NABIRE, Nokenlive.com – Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Papua dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Tengah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Aula Kantor Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Senin (18/5/2026).
Penandatanganan tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, beserta jajaran, serta unsur pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu di Papua Tengah.

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kejati Papua atas dukungan dan komitmen dalam mendampingi Pemerintah Provinsi Papua Tengah, khususnya dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai aturan hukum.
“Kami menyampaikan penghargaan kepada Kepala Kejati Papua dan seluruh jajaran atas perhatian dan dukungan yang terus diberikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah,” ujar Gubernur.

Ia juga memberikan apresiasi kepada KPU Papua Tengah yang dinilai terus menjaga kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu di provinsi baru tersebut.
Menurut Meki Nawipa, Papua Tengah masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari keterbatasan infrastruktur, kondisi geografis yang sulit dijangkau, hingga kebutuhan peningkatan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, konektivitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Meski demikian, ia menegaskan Papua Tengah memiliki potensi besar untuk berkembang, baik dari sisi sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun semangat masyarakat dalam membangun daerah.

“Papua Tengah memiliki potensi yang sangat besar. Kita punya sumber daya alam, sumber daya manusia, dan semangat masyarakat untuk maju dan berkembang,” katanya.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menetapkan visi pembangunan “Mewujudkan Papua Tengah Emas, Adil, Berdaya Saing, Bermartabat, Harmonis, Maju dan Berkelanjutan.”

Untuk mewujudkan visi tersebut, pemerintah tengah menjalankan sejumlah program prioritas, di antaranya pendidikan gratis, pembangunan sekolah berpola asrama, pembangunan rumah sakit provinsi, penguatan koperasi dan UMKM, pembangunan infrastruktur dasar, hingga pengembangan sektor pertanian dan perikanan.
Gubernur menekankan bahwa seluruh program pembangunan membutuhkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Karena itu, pendampingan hukum dari Kejati Papua dinilai sangat penting guna mencegah potensi persoalan hukum dalam pelaksanaan program dan penggunaan anggaran.
“Kami berkomitmen membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab agar setiap program benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, kerja sama antara Pemprov Papua Tengah dan Kejati Papua diharapkan mampu memperkuat pengawalan hukum, mitigasi risiko, serta pengamanan proyek-proyek strategis daerah agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, kolaborasi antara KPU Papua Tengah dan Kejati Papua dinilai penting dalam memperkuat kelembagaan dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, aman, transparan, dan berintegritas.
“Demokrasi yang sehat membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk dukungan hukum yang kuat agar setiap tahapan pemilu berjalan aman dan tertib,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Gubernur berharap nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tersebut tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, tetapi benar-benar diwujudkan melalui koordinasi aktif dan kerja nyata antar lembaga.
“Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan pembangunan di Papua Tengah berjalan berkelanjutan serta memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua,” pungkasnya.
(Menas/Redaksi)







Apa komentar anda ?