JAYAPURA, Nokenlive.com – Upaya memperjuangkan kuota afirmasi bagi Orang Asli Papua (OAP) dalam penerimaan anggota kepolisian kembali mengemuka. Majelis Rakyat Papua menggelar audiensi bersama Kepolisian Daerah Papua guna mengevaluasi sekaligus memperkuat kebijakan afirmasi dalam rekrutmen anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2026.
Pertemuan yang berlangsung di Mapolda Papua, Koya Koso, Jumat (24/04/2026) itu dipimpin langsung Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige R. Renwarin, dan dihadiri jajaran pejabat utama Polda serta panitia khusus afirmasi dari MRP.
Dalam forum tersebut, MRP menegaskan bahwa kebijakan afirmasi merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap generasi muda Papua agar memperoleh akses yang adil dalam proses seleksi anggota Polri. MRP juga mendorong peningkatan kuota serta perlindungan terhadap peluang anak-anak OAP untuk berkarier di institusi kepolisian.
“Kebijakan afirmasi harus diperkuat agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Papua, khususnya dalam membuka ruang bagi anak-anak asli Papua,” tegas perwakilan MRP dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kapolda Papua menegaskan bahwa seluruh tahapan rekrutmen Polri dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel. Ia memastikan tidak ada praktik “titip-menitip” dalam proses seleksi.
“Proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dan profesional. Setiap peserta memiliki kesempatan yang sama berdasarkan kemampuan dan hasil seleksi,” ujar Patrige R. Renwarin.
Namun demikian, tingginya animo masyarakat menjadi tantangan tersendiri. Tercatat lebih dari 4.000 pendaftar mengikuti seleksi, sementara kuota yang tersedia hanya sekitar 300 orang. Kondisi ini menuntut keseimbangan antara menjaga kualitas seleksi dan mengakomodasi kebijakan afirmasi.
Sebagai bentuk keberpihakan kepada OAP, Polri telah menerapkan sejumlah kebijakan afirmatif, seperti relaksasi syarat fisik—penyesuaian tinggi badan minimal dari 163 cm menjadi 160 cm—serta target komposisi kelulusan 70 persen OAP dan 30 persen non-OAP.

Kapolda menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari regulasi Mabes Polri untuk memberikan ruang lebih luas bagi putra daerah tanpa mengabaikan standar kompetensi. Selain itu, distribusi personel juga menjadi perhatian, terutama untuk wilayah pedalaman yang masih kekurangan anggota kepolisian.
“Pemerataan personel sangat penting agar pelayanan kepolisian bisa dirasakan merata hingga ke wilayah terpencil di Papua,” jelasnya.
Dalam audiensi tersebut, MRP juga menyoroti pentingnya kejelasan distribusi kuota dan mengusulkan pengaktifan kembali program Polisi Noken sebagai solusi alternatif untuk menekan angka pengangguran di daerah.
Tak hanya itu, pemerintah daerah didorong untuk turut berperan aktif melalui dukungan anggaran pendidikan bagi calon peserta, mulai dari tahap persiapan hingga pelantikan. Sinergi antara Polri, MRP, dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci keberhasilan kebijakan afirmasi ini.
Sebagai langkah penguatan integritas, seluruh tahapan seleksi akan diawasi secara ketat oleh tim supervisi serta dilengkapi mekanisme validasi status OAP, guna memastikan kebijakan afirmasi tepat sasaran.
Audiensi ini diharapkan mampu mendorong proses rekrutmen anggota Polri Tahun 2026 yang lebih transparan, berkeadilan, serta membuka peluang lebih besar bagi putra-putri asli Papua untuk mengabdi di institusi kepolisian.
(Andika/Redaksi)





Apa komentar anda ?