JAYAPURA, Nokenlive.com — Wacana pembangunan jalur kereta api yang menghubungkan Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura mulai digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Papua bersama PT Kereta Api Indonesia. Gagasan ini dipandang sebagai simbol kemajuan transportasi di Tanah Papua. Namun, di balik optimisme tersebut, muncul sejumlah pertanyaan kritis yang tak bisa diabaikan.
Pemerintah menyebut pembahasan ini masih dalam “tahapan awal”. Sayangnya, hingga kini belum ada penjelasan terbuka terkait kajian kelayakan proyek, sumber pembiayaan, estimasi anggaran, maupun analisis risiko. Ketiadaan informasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa publik hanya disuguhi narasi besar tanpa dasar data yang memadai.
Dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, setiap proyek strategis semestinya mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Tanpa itu, tahap awal berpotensi menjadi ruang gelap kebijakan yang jauh dari pengawasan masyarakat.
Gubernur Papua menyebut kereta api sebagai “harapan masyarakat”. Namun, klaim tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: masyarakat yang mana? Apakah aspirasi itu telah melalui konsultasi publik yang inklusif? Apakah masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat sudah dilibatkan secara langsung?
Di Papua, suara masyarakat adat bukan sekadar pelengkap administratif. Ia adalah elemen utama yang menentukan legitimasi pembangunan. Tanpa keterlibatan bermakna, klaim representasi berisiko menjadi sepihak dan berpotensi memicu ketidakpercayaan.
Persoalan lain yang tak kalah krusial adalah aspek sosial dan kultural. Rencana pembangunan rel dipastikan akan melintasi wilayah adat yang memiliki nilai historis dan hukum tersendiri. Jika tidak dikelola dengan hati-hati, proyek ini berpotensi menimbulkan sengketa tanah, penolakan masyarakat, hingga konflik sosial.
Selain itu, keberhasilan moda transportasi kereta api di Pulau Jawa belum tentu dapat direplikasi begitu saja di Papua. Kondisi geografis, kepadatan penduduk, serta pola mobilitas masyarakat yang berbeda menuntut pendekatan yang lebih kontekstual, bukan sekadar adopsi model dari wilayah lain.
Di tengah isu efisiensi anggaran nasional dan sensitivitas penggunaan dana otonomi khusus, proyek ini juga layak diuji sebagai bagian dari politik infrastruktur. Tanpa perencanaan matang, pembangunan kereta api berisiko berubah menjadi proyek prestise—lebih menonjolkan simbol kemajuan dibanding menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Papua sejatinya tidak kekurangan gagasan besar. Yang kerap menjadi persoalan adalah keberanian untuk jujur menilai kebutuhan nyata di lapangan. Jika pembangunan tidak berpijak pada realitas rakyat, maka rel yang dibangun bukan menghubungkan wilayah, melainkan memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat.
Jayapura, 21 Apri 2026
Penulis: Dr. Drs. Benhur Tommy Mano, MM
(KETUA KOMISIONER V IKATAN PERGURUAN TINGGI KEPAMONGPRAJAAN , meliputi : Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Bali, NTT)





Apa komentar anda ?