ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Minggu, Mei 31, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Kejari Jayapura Musnahkan Barang Bukti 40 Perkara Pidana Umum yang Telah Inkrah

Kejari Jayapura Musnahkan Barang Bukti 40 Perkara Pidana Umum yang Telah Inkrah

Oleh : Nokenlive
10 April 2026
Di Dari TKP, Kabar Daerah, Kabar Port Numbay, Nasional, Provinsi Papua
0
Kejari Jayapura Musnahkan Barang Bukti 40 Perkara Pidana Umum yang Telah Inkrah

Foto : Andika Keterangan Foto : Petugas Kejaksaan Negeri Jayapura Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkrah) Dengan Cara Dibakar Di Halaman Kantor Kejari Jayapura, Jumat (10/4/2026).

JAYAPURA, Nokenlive.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura melaksanakan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Jumat (10/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Jayapura.

Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Kepala Seksi Intelijen, Royal Sitohang, SH., MH., mengatakan bahwa pemusnahan dilakukan oleh pihak kejaksaan melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Hari ini (10/4/2026) pihak kejaksaan melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah sesuai keputusan pengadilan,” ujar Sitohang.

Foto : Andika
Keterangan Foto : Kepala Seksi Intelijen Kejari Jayapura, Royal Sitohang, Sh., Mh., Saat Memberikan Keterangan Terkait Pemusnahan Barang Bukti Dari 40 Perkara Tindak Pidana Umum Periode Desember 2025 Hingga Maret 2026.

Ia menjelaskan, total perkara yang barang buktinya dimusnahkan berjumlah 40 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 perkara merupakan kasus narkotika, dengan barang bukti berupa 0,5 gram sabu dan 11 gram ganja.

Sementara itu, 24 perkara lainnya terdiri dari berbagai tindak pidana, antara lain penganiayaan, pencurian, pengerusakan, perikanan, kekerasan seksual, pembunuhan, serta perlindungan anak. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi pakaian, senjata tajam, kaca, besi, dan barang lainnya.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini telah berkekuatan hukum tetap dan seluruh perkara tersebut merupakan kategori perkara pidana umum yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Jayapura selama periode Desember 2025 hingga Maret 2026,” jelasnya.

Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A Jayapura, pihak Polresta Jayapura, serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta memastikan tidak adanya penyalahgunaan barang bukti yang telah diputuskan oleh pengadilan.

(Melviandres Pamanggori – Redaksi MR)

Tags: Kejaksaan Negeri (Kejari) JayapuraKepala Seksi IntelijenRoyal Sitohang
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Pemkot Jayapura Pastikan Bantuan Pangan Nasional Mulai Disalurkan Pekan Depan

Berita Selanjutnya

Resmi! Store Jersey Persipura dan Fasilitas Olahraga Terpadu Hadir di Jayapura

Berita Terkait

Lima Orang Tewas dalam Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak
Dari TKP

Lima Orang Tewas dalam Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak

Konferensi APS III di Jayapura Bahas Perdasus Perlindungan Hak Orang Asli Papua
Nasional

Konferensi APS III di Jayapura Bahas Perdasus Perlindungan Hak Orang Asli Papua

Christian Sohilait Kembali Dilantik sebagai Ketua BP IKEMAL di Tanah Papua
Provinsi Papua

Christian Sohilait Kembali Dilantik sebagai Ketua BP IKEMAL di Tanah Papua

Turun Gunung, Persipuncak Cartenz Siap Rebut Piala Presiden 2026, Targetkan Kemenangan di Babak 64 Besar Liga 4 Nasional
Nasional

Turun Gunung, Persipuncak Cartenz Siap Rebut Piala Presiden 2026, Targetkan Kemenangan di Babak 64 Besar Liga 4 Nasional

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua