Wamena, nokenlive.com – Tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Papua Pegunungan masih tergolong rendah. Dari sekitar 37.000 kendaraan yang terdata, hanya sekitar 33 persen yang tercatat membayar pajak, sementara sisanya belum memenuhi kewajiban tersebut.
Hal ini diungkapkan Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah se-Papua Raya, Herman Haurissa, dalam wawancara di sela kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Baliem Pilamo, Wamena, Selasa (08/04/2026).
“Kalau Jasa Raharja, kami masuk dalam sektor PKB. Dari data yang ada pada kami, dari 37.000 kendaraan ini, tingkat kepatuhannya masih sangat rendah. Hanya sekitar 33 persen, sementara 65 persen belum membayar pajak,” ungkapnya.
Menurut Herman, kondisi ini menunjukkan adanya potensi besar yang belum tergarap secara maksimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan.
“Ini salah satu potensi yang luar biasa yang perlu kita gali,” tegasnya.
Ia juga menyoroti banyaknya kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di wilayah Papua Pegunungan dan Papua Raya secara umum, namun belum melakukan mutasi masuk, sehingga potensi pajaknya tidak masuk ke daerah setempat.

Keterangan Foto : PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Se-Papua Raya, Herman Haurissa, Dalam Wawancara Di Sela Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Daerah Tahun 2026 Yang Berlangsung Di Hotel Baliem Pilamo, Wamena, Selasa (08/04/2026).
“Masih banyak kendaraan luar yang beroperasi di wilayah ini, tetapi belum melakukan mutasi masuk. Ini perlu pendekatan yang lebih komprehensif bersama pihak kepolisian lalu lintas dan Bapenda,” jelasnya.
Herman menegaskan, salah satu langkah awal yang akan dilakukan adalah pemetaan potensi kendaraan berdasarkan wilayah guna menentukan strategi yang tepat dalam peningkatan kepatuhan pajak.
“Dari data kendaraan ini kita akan mapping dulu wilayah mana yang memiliki potensi besar. Dari situ kita tentukan strategi, apakah melalui pendekatan perorangan, pemerintah, atau perusahaan,” katanya.
Ia juga menyoroti masih banyak kendaraan, terutama milik perusahaan, yang belum melakukan daftar ulang serta kendaraan tanpa pelat nomor yang jelas.
“Ini perlu ketegasan dari pihak lalu lintas untuk menertibkan kendaraan-kendaraan tersebut,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Herman mengusulkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bagi kendaraan yang belum membayar pajak atau belum melakukan mutasi masuk ke wilayah Papua Pegunungan.
“Salah satu langkah konkret adalah pembatasan pembelian BBM bagi kendaraan yang belum bayar pajak atau belum mutasi masuk. Dengan begitu, pendapatan daerah bisa meningkat,” tegasnya.
Selain pendekatan regulatif, Herman juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis kearifan lokal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.“Pendekatan yang dilakukan harus berbasis kearifan lokal. Kita bisa menyampaikan imbauan melalui sarana ibadah seperti gereja dan masjid, melalui pastor dan ustaz, agar masyarakat memahami pentingnya membayar pajak,” jelasnya.
Ia menggambarkan strategi penyebaran informasi tersebut seperti sistem piramida, di mana pesan yang disampaikan kepada sebagian masyarakat akan menyebar lebih luas ke komunitas lainnya.
“Kalau disampaikan di gereja atau masjid, informasi itu akan menyebar seperti piramida. Dari sedikit menjadi banyak, sehingga masyarakat paham manfaat membayar pajak untuk pembangunan daerah,” katanya.
Herman juga menegaskan bahwa manfaat pembayaran PKB akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan dan layanan publik lainnya.
Ia optimistis, jika tingkat kepatuhan dapat ditingkatkan hingga 80 persen, maka kontribusi sektor PKB terhadap PAD akan sangat signifikan.
“Dari 37.000 kendaraan, kalau tingkat kepatuhan bisa mencapai 80 persen, ini akan sangat membantu peningkatan PAD,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, sekitar 66 persen dari penerimaan PKB akan didistribusikan kembali ke kabupaten di Papua Pegunungan.
“Ini menjadi peluang besar bagi daerah untuk meningkatkan pembangunan melalui sektor pajak kendaraan,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Herman menegaskan komitmen Jasa Raharja untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD di seluruh wilayah Papua Raya.
“Kami tetap men-support pemerintah provinsi di seluruh Papua Raya untuk bersama-sama meningkatkan PAD, khususnya di Papua Pegunungan,” pungkasnya.
(Tundemin – Redaksi MR)





Apa komentar anda ?