Wamena, Nokenlive.com – Dampak kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mulai dirasakan secara nyata oleh Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. Kondisi ini bahkan membuka fakta tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Pegunungan, Naok Tabo, mengungkapkan hal tersebut dalam wawancara di sela kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Daerah Tahun 2026 di Hotel Baliem Pilamo, Wamena, Selasa (08/04/2026).
“Hari ini kami sangat merasakan dampak daripada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Beberapa tahun lalu di kepemimpinan penjabat sebelumnya, dana yang dikelola cukup besar. Tapi hari ini, setelah efisiensi anggaran memasuki tahun kedua, dampaknya sangat besar,” ujarnya.
Menurut Naok, tekanan fiskal tersebut memaksa pemerintah daerah untuk berpikir lebih serius dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik di tingkat provinsi maupun delapan kabupaten.
“Sehingga kami memikirkan bagaimana menggali potensi-potensi PAD yang ada di Provinsi Papua Pegunungan dan delapan kabupaten,” katanya.
Ia mengungkapkan, hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menunjukkan bahwa ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat masih sangat tinggi, bahkan hampir menyentuh angka total.
“Setelah kami melakukan evaluasi APBD dari delapan kabupaten, ketergantungan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten di Papua Pegunungan, mencapai 99,9 persen,” ungkapnya.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dalam setiap evaluasi, BPPKAD terus mendorong optimalisasi potensi lokal sebagai sumber PAD.
“Dalam evaluasi itu kami selalu menekankan bagaimana potensi yang ada, seperti PAD dari sektor galian C dan lainnya, bisa dimaksimalkan. Apa yang menjadi tanggung jawab provinsi, kami siap bantu. Dan yang menjadi kewenangan kabupaten, silakan disiapkan dari sisi regulasi dan dasar hukumnya,” jelasnya.
Selain itu, Naok juga menyoroti potensi kebocoran pendapatan daerah, khususnya dari kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Papua Pegunungan namun terdaftar di daerah lain.
“Seperti kendaraan bermotor yang beroperasi di kabupaten-kabupaten, tetapi pelatnya dari luar daerah. Mereka beroperasi di sini, tapi pendapatannya masuk ke daerah lain. Ini yang kami tekankan untuk dibenahi,” tegasnya.
Optimalisasi aset daerah juga menjadi fokus penting dalam upaya peningkatan PAD. Ia menekankan bahwa seluruh aset yang berpotensi menghasilkan harus dikelola secara maksimal.
“Semua aset yang bisa menghasilkan harus dioptimalkan. Baik di provinsi maupun di kabupaten harus bekerja maksimal,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan telah melakukan berbagai upaya, termasuk peluncuran sistem pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta penguatan pengawasan di Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS).
“Kami sudah melakukan launching pengawasan BBM, dan saat ini ada empat APMS yang terus kami pantau. Staf kami sedang bekerja di lapangan,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa Rakor Pendapatan Daerah Tahun 2026 ini menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk menyatukan persepsi antara provinsi dan kabupaten dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah masing-masing,” katanya.
Naok menegaskan, dengan kondisi efisiensi anggaran dan dinamika kebijakan dana transfer serta Otonomi Khusus (Otsus), pemerintah daerah tidak bisa lagi bergantung sepenuhnya pada pusat.
“Kami tidak bisa berharap terus kepada pusat. Apalagi dengan kondisi sekarang, di mana dana Otsus juga mengalami penyesuaian. Kalau dana transfer berkurang, otomatis sumber dana lainnya juga ikut berkurang,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, ia berharap sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dapat terus diperkuat demi mendorong peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat.
“Hari ini kami bersama-sama menyatukan persepsi untuk meningkatkan pendapatan daerah demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua Pegunungan,” pungkasnya.
(Tundemin – Redaksi MR)





Apa komentar anda ?