ILAGA, NOKENLIVE.com – Belandina Soangburaro, tenaga honorer di Dinas Pertanian Kabupaten Puncak, provinsi Papua Tengah, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Puncak, terlebih khusus kepada Bupati Elvis Tabuni usai resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tenaga honorer dan eks TH-K2 Tahun 2021, Kamis (19/2/2026).
Penyerahan SK yang dirangkaikan dengan penyematan pin tersebut berlangsung di Aula Negelar dan dipimpin langsung oleh Bupati Elvis Tabuni. Kegiatan itu diikuti ratusan peserta penerima SK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak.
Mewakili para honorer, Belandina mengaku bersyukur dan bahagia setelah kurang lebih sembilan tahun mengabdi sebagai tenaga honorer. Ia menyebut penantian panjang tersebut akhirnya terjawab dengan diterimanya SK PNS.
“Sangat senang dan bahagia. Setelah sekian lama, akhirnya yang ditunggu-tunggu terjawab. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Puncak dan Bupati Elvis Tabuni yang sudah membantu proses ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, dengan status baru sebagai PNS, dirinya siap menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi masyarakat secara profesional dan penuh integritas. Menurutnya, terdapat juga rekan-rekan honorer lain yang telah mengabdi hampir 11 tahun sebelum akhirnya menerima SK pada kesempatan yang sama.
Sementara itu, mewakili Kepala BKPSDM Kabupaten Puncak, Sekretaris BKPSDM Eliasar Blegur melaporkan bahwa sebanyak 314 orang menerima SK PNS. Rinciannya, Golongan III sebanyak 149 orang dan Golongan II sebanyak 165 orang.
Dari total tersebut, formasi guru sebanyak 45 orang, tenaga kesehatan 40 orang, dan tenaga teknis 229 orang.
Proses pengadaan ASN Tahun 2021, kata Eliasar, telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan secara objektif, transparan, dan akuntabel hingga penetapan Nomor Induk Pegawai.
Penyerahan SK ini menjadi momentum penting bagi para honorer di Kabupaten Puncak yang telah lama mengabdi, sekaligus memperkuat pelayanan publik dan kinerja aparatur di daerah. (Lisa Rumkorem – Redaksi DA)






Apa komentar anda ?