ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Selasa, Mei 26, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Begini Respons Kuasa Hukum Sekolah Papua Harapan Terkait Persoalan dengan Esther Ansaka

Begini Respons Kuasa Hukum Sekolah Papua Harapan Terkait Persoalan dengan Esther Ansaka

Oleh : Nokenlive
18 Februari 2026
Di Hukum dan Kriminal, Kabar Daerah, Provinsi Papua
0
Begini Respons Kuasa Hukum Sekolah Papua Harapan Terkait Persoalan dengan Esther Ansaka

Foto : Istimewa. Keterangan Foto : Tim kuasa hukum Sekolah Papua Harapan, Febiola Mramra, S.H. dan Amrin, S.H. dari Febiola Mramra Law Firm and Partners, menyampaikan klarifikasi resmi terkait proses hukum yang sedang berjalan.

JAYAPURA, NOKENLIVE.com – Menanggapi pemberitaan mengenai perselisihan hubungan industrial antara mantan tenaga penjaga asrama, Esther D. Ansaka, dan pihak Sekolah Papua Harapan, tim kuasa hukum Sekolah Papua Harapan menyampaikan pernyataan resmi melalui surat keterangan tertulis kepada rekan-rekan media.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sarlotha Febiola Mramra, S.H., selaku kuasa hukum dari Febiola Mramra Law Firm and Partners, yang secara resmi mendampingi dan mewakili Sekolah Papua Harapan dalam perkara ini. Surat keterangan yang dikeluarkan pada Selasa (17/2/2026) tersebut diberikan sebagai bentuk klarifikasi atas informasi yang beredar di ruang publik.

Dalam keterangannya dijelaskan bahwa saat ini perselisihan dimaksud sedang berproses secara prosedural sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Pihak sekolah menilai bahwa pernyataan-pernyataan yang telah beredar di media massa merupakan klaim sepihak dan belum merupakan fakta hukum yang telah teruji kebenarannya melalui proses peradilan.

Sekolah Papua Harapan juga menyatakan telah menjalankan seluruh kewajibannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Manajemen disebut memiliki itikad baik untuk menyelesaikan perselisihan tersebut dengan mengikuti setiap tahapan penyelesaian hubungan industrial sebagaimana diatur dalam hukum yang berlaku.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan, pihak sekolah melalui tim kuasa hukum dari Febiola Mramra Law Firm and Partners tidak akan melakukan perdebatan opini di ruang publik.

Dalam pernyataan itu pula ditegaskan bahwa Sekolah Papua Harapan tetap berkomitmen untuk menghormati hak-hak setiap karyawan serta menjalankan praktik ketenagakerjaan sesuai peraturan yang berlaku. Semua pihak diimbau untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan bersikap objektif hingga adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

Pernyataan tersebut ditutup dengan penegasan komitmen Sekolah Papua Harapan terhadap prinsip kepatuhan hukum dan keadilan dalam setiap kebijakan ketenagakerjaan yang dijalankan.

(Redaksi – DA)

Tags: Esther D. AnsakaFebiola Mramra Law Firm and PartnersSarlotha Febiola MramraSekolah Papua Harapan
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Jhon Tabo Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Emas Papua Pegunungan Menuju PON 2028

Berita Selanjutnya

ABR Lantik 54 Pengurus Pramuka Kota Jayapura, Tekankan Kebersamaan dan Kepedulian Lingkungan

Berita Terkait

Gubernur dan Wagub Papua Tengah Tiba di Ilaga, Hadiri 1 tahun Kepemimpinan Elvis–Naftali dan Resmikan Guest House ELTA
Kabar Daerah

Gubernur dan Wagub Papua Tengah Tiba di Ilaga, Hadiri 1 tahun Kepemimpinan Elvis–Naftali dan Resmikan Guest House ELTA

Patah Panah di Wamena: Di Depan Pemerintah Pusat, Lani–Woma Akhiri Konflik dan Ikrar Tidak Akan Perang Lagi
Kabar Daerah

Patah Panah di Wamena: Di Depan Pemerintah Pusat, Lani–Woma Akhiri Konflik dan Ikrar Tidak Akan Perang Lagi

Komisi A DPR Kota Jayapura Tinjau Kampung Enggros, Kepala Kampung Soroti Implementasi Perda
Kabar Daerah

Komisi A DPR Kota Jayapura Tinjau Kampung Enggros, Kepala Kampung Soroti Implementasi Perda

Kampung Tahima Soroma Perkuat SDM Aparat dan Bamuskam demi Pertahankan Status Kampung Mandiri
Kabar Daerah

Kampung Tahima Soroma Perkuat SDM Aparat dan Bamuskam demi Pertahankan Status Kampung Mandiri

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua