PUNCAK,NOKENLIVE.com — Pemerintah Kabupaten Puncak menyalurkan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2025 dengan total nilai lebih dari Rp7 miliar ke Distrik Jila, Dervos, dan Doufo. Penyaluran dilakukan langsung oleh Bupati Puncak Elvis Tabuni dengan menembus cuaca ekstrem demi memastikan dana sampai ke kampung-kampung terpencil.
Penyaluran Dana Desa tersebut mencakup Distrik Jila sebesar lebih dari Rp 3 miliar, sementara Distrik Dervos dan Distrik Doufo menerima dana lebih dari Rp 4 miliar. Kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Bupati Puncak bersama rombongan ke wilayah pedalaman yang sulit dijangkau.

Mengawali agenda, Bupati Elvis Tabuni bertolak dari Bandara Aminggaru Ilaga menuju Timika menggunakan pesawat Revan, kemudian melanjutkan perjalanan dengan helikopter ke Distrik Jila pada Kamis, 18 Desember 2025. Perjalanan berlangsung di tengah tantangan cuaca buruk, kabut tebal, hujan, dan sedikit angin di wilayah pegunungan.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat Bupati Puncak untuk hadir langsung di tengah masyarakat. Menurutnya, seorang pemimpin harus turun langsung ke kampung-kampung, bukan hanya menjalankan tugas dari balik meja.
“Ini bukan sekadar perjalanan dinas, tetapi bukti komitmen kami membangun dari kampung ke kota sesuai visi dan misi bersama Wakil Bupati,” ujar Elvis Tabuni.
Setelah menyelesaikan penyaluran Dana Desa di Distrik Jila, Bupati kembali ke Timika pada siang hari dan bermalam. Kegiatan kemudian dilanjutkan pada Sabtu, 20 Desember 2025, ke Distrik Dervos dan Distrik Doufo dengan menggunakan dua armada udara, yakni pesawat Revan dan pesawat Amole Air.

( Foto : Lisa R )
Kedatangan Bupati dan rombongan disambut antusias oleh masyarakat setempat melalui tarian adat, prosesi pemasangan mahkota cendrawasih, serta pengalungan noken sebagai simbol penghormatan dan ucapan selamat datang.
Dalam sambutannya, Bupati Elvis Tabuni menyampaikan rasa syukur karena dapat tiba dengan selamat di Distrik Jila, Dervos, dan Doufo. Ia menegaskan bahwa Dana Desa Tahap II Tahun 2025 disalurkan langsung kepada para kepala kampung dan disaksikan oleh masyarakat sebagai bentuk transparansi.
“Perjalanan penuh tantangan, tetapi karena kasih Tuhan, kami bisa tiba dengan selamat dan menyerahkan Dana Desa langsung kepada masyarakat,” katanya.

Bupati juga menjelaskan bahwa penyaluran Dana Desa dilakukan secara bertahap sesuai wilayah. Wakil Bupati Puncak ditugaskan menyalurkan Dana Desa di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) II Beoga, sementara Sekretaris Daerah bersama Kabag Ops Polres Puncak menyalurkan dana di Dapil III, IV, dan V. Adapun dirinya secara khusus menangani wilayah kampung yang jauh dan terisolir.
Ia mengungkapkan kebanggaannya karena bersama Kapolres Puncak, Dandim 1717/Puncak, dan perwakilan Ketua DPRK Puncak, dirinya menjadi pimpinan daerah pertama yang mengunjungi Distrik Jila. Sementara Distrik Dervos dan Doufo merupakan kunjungan kedua kalinya, setelah sebelumnya belum pernah dijangkau pimpinan daerah.
Bupati menegaskan Dana Desa Tahap II Tahun 2025 merupakan “kado Natal” bagi masyarakat dan harus dimanfaatkan sesuai aturan yang berlaku untuk pembangunan dan kesejahteraan kampung.

Pada kesempatan tersebut, Elvis Tabuni juga menyinggung masa jabatan kepala kampung yang telah menjabat lebih dari 10 tahun. Ia menyampaikan bahwa Dana Desa kali ini tetap diberikan kepada kepala kampung lama sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka, dengan masa jabatan yang akan berakhir pada 31 Desember 2025.
Sementara itu, kepala kampung yang baru dijadwalkan akan dilantik pada awal Januari atau Februari 2026, yang disebut sebagai kado Tahun Baru bagi para pemimpin kampung yang baru.
Kegiatan penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun 2025 ini turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Puncak, Kepala KCP Bank Papua Kabupaten Puncak, unsur Forkopimda, Kapolres Puncak, Dandim 1717/Puncak, perwakilan Ketua DPRK Puncak, serta anggota DPRK dari daerah pemilihan Doufo dan Dervos. ( Lisa R )







Apa komentar anda ?