Sentani, Nokenlive.com – Kasus pengerusakan terjadi di belakang BRI Pos. 7 Sentani dimana 3 unit mobil dirusak akibat salah sasaran yang dilakukan oleh AT (24 ) dan JJ ( 22 ), Rabu (19/09/18).
Kapolsek Sentani Kota, Kompol Hakim Sode, SH, MH melalui Kasi Humas Polsek Sentani Kota Brigpol M.Ichsan Julianto saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut telah terjadi kasus pengerusakan 3 unit mobil akibat salah sasaran yang dilakukan oleh AT dan JJ
Sesuai keterangan dari saksi AS (22) bahwa kejadian bermula kita para pelaku sedang dalam dipengaruhi minuman keras melempar AS dan karena merasa tidak terima AS pulang mengambil parang lalu mengejar para pelaku.
“karena para pelaku AT dan melarikan diri akirnya AS merusak mobil avanza DS 1861 JM milik pelaku,” ungkap Kasi Humas.
Setelah pelaku kembali melihat mobilnya dalam keadaan rusak secara spontan langsung pelaku AT dan JJ merusak 3 unit mobil masing – masing Avanza silver DS 5490 AE, Xenia putih PA 1539 R dan Nisan v-turbo putih DS 743 QA dan rumah yang ada di sekitar tempat kejadian.
“Setelah mendapat laporan tersebut pihaknya langsung mendatangi TKP yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Aan Anwas, SH kemudian mengamankan para pelaku beserta barang bukti yaitu 4 unit mobil milik pelaku dan korban ke Polsek Sentani Kota untuk dilakukan penyidikan,” tutur Kasi Humas.
Kasus tersebut saat ini telah di tangani oleh unit reskrim polsek sentani kota dan atas perbuatannya para pelaku AT dan JJ di kenakan Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. (Uya)





Apa komentar anda ?