Penulis: Kiky Nasendi
JAYAPURA, NOKENLIVE.com- Masyarakat Kabupaten Keerom kembali menyambut nahkoda lama mereka, Piter Gusbager bersama Drs. Daud yang dilantik untuk periode kedua (2025-2030). Program 100 hari pertama difokuskan pada rekonsiliasi, konsolidasi birokrasi, dan pembenahan pelayanan publik—langkah strategis yang secara normatif patut diapresiasi pasca-Pilkada. Dengan visi membawa Keerom menjadi daerah yang maju, transformatif, mandiri, bermartabat, dan berkelanjutan,ekspektasi publik tentu melambung tinggi.
Namun, di balik narasi optimisme dan deretan penghargaan nasional yang sukses diraih oleh Piter Gusbager, terselip sebuah ironi pembangunan yang menganga: jalan utama yang hancur parah dan minimnya atensi nyata pemerintah terhadap keluhan mendasar masyarakat. Dilema ini menuntut sebuah analisis kritis: Apakah Keerom fokus membangun citra di tingkat nasional, sementara fondasi infrastruktur lokalnya runtuh?
Kontras Gemilang: Penghargaan Nasional vs Realitas Lokal
Periode kepemimpinan sebelumnya (2021-2025) memberikan catatan yang kontradiktif. Di satu sisi, Bupati Gusbager berhasil mengukir prestasi yang membanggakan. Penghargaan sebagai Pendorong Ekonomi Kerakyatan dari Tempo Media Group (2023) adalah pengakuan atas upayanya memanfaatkan potensi unggulan daerah, terutama sektor pertanian. Dengan lebih dari 60% penduduk Keerom adalah petani, dan kontribusi PDRB pertanian mencapai 30%, inisiatif menjadikan Keerom sebagai lumbung pangan nasional, khususnya budidaya jagung, adalah kebijakan makro yang visioner.
Prestasi ini dilengkapi dengan penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI atas Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer sebuah langkah progresif dalam membenahi layanan dasar siklus hidup masyarakat. Data kelulusan SMA/SMK yang mencapai 99 persen juga menunjukkan adanya kemajuan signifikan di sektor pendidikan.
Namun, gemerlap prestasi ini seolah menjadi debu ketika kita menapak di jalanan utama Keerom.
“Masyarakat masih merasa banyak sekali kekurangan perhatian pemerintah kepada masyarakat. Contohnya seperti jalanan yang sangat rusak parah dan perlu perbaikan. Terutama jalanan utama Arso 12 sampai dengan Arso 7 yang jalannya sangat hancur parah.”
Kondisi jalanan utama yang menghubungkan Arso 12 hingga Arso 7 disebut-sebut sebagai jalan utama menuju kota setelah jalan Swakarsa adalah nadi ekonomi dan arteri sosial masyarakat. Kerusakan parah ini bukan sekadar ketidaknyamanan, melainkan ancaman keselamatan yang bisa berakibat fatal bagi pengguna jalan, termasuk para mahasiswa yang pulang ke kampung halamannya.
Pernyataan berulang dari Bupati mengenai komitmen perbaikan infrastruktur jalan, bahkan dengan kunjungan lapangan (seperti ke Kampung Monggoafi), harus segera diterjemahkan dari retorika menjadi beton.Jika Keerom adalah lumbung pangan, bagaimana hasil panen para petani dapat diangkut secara efisien dan aman jika akses jalannya lumpuh? Jalan yang rusak adalah pajak tersembunyi bagi masyarakat, yang membayar mahal berupa waktu tempuh yang lama, biaya perbaikan kendaraan, dan risiko kecelakaan.
Janji & Akuntabilitas: Dana Desa dan Kesejahteraan ASN
Piter Gusbager mengawali kepemimpinannya dengan tiga janji utama yang fundamental:
- Pembangunan Kampung: Mempercepat penyaluran Dana Desa (DD) tepat waktu, dan mendorong tata kelola pemerintahan kampung yang baik.
- Peningkatan Kesejahteraan ASN: Memberikan tambahan penghasilan (TPP) dan menerapkan disiplin kerja yang ketat.
- Evaluasi dan Pengawasan: Memastikan program pembangunan sesuai RPJMD dan anggaran tepat sasaran.
Realitas menunjukkan bahwa penyaluran DD dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa berjalan rutin, menunjukkan komitmen dasar pada pembangunan kampung. Fokus pada akuntabilitas penggunaan DD oleh kepala kampung juga patut diacungi jempol. Demikian pula janji peningkatan kesejahteraan ASN melalui TPP adalah strategi yang tepat untuk meningkatkan moral dan disiplin birokrasi, sejalan dengan prioritasnya membenahi pelayanan publik di awal periode kedua.
Namun, di sini letak tantangannya: Akuntabilitas finansial tidak boleh mengorbankan akuntabilitas fungsional.
Pertanyaan krusialnya adalah: Mengapa program Dana Desa (DD) yang seharusnya menjadi ujung tombak pembangunan infrastruktur mikro di kampung tidak mampu mengatasi kerusakan jalanan utama yang sangat parah?Apakah alokasi anggaran infrastruktur makro/distrik dari APBD kabupaten yang bermasalah, ataukah ada inefisiensi dalam proses perencanaan dan eksekusi di tingkat daerah?
Publik, terutama pers independen dan kelompok mahasiswa, harus secara proaktif menuntut transparansi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati. Penggunaan anggaran harus dinilai tidak hanya berdasarkan kepatuhan (disalurkan tepat waktu) tetapi juga berdasarkan dampak (jalan mulus, stunting turun, pelayanan kesehatan terintegrasi).
Periode Kedua: Momentum Pembuktian Janji atau Deja Vu?
Visi inovatif, mandiri, bermartabat, dan berkelanjutan yang diusung Bupati pada periode keduanya, serta tekad mewujudkan masyarakat Keerom dengan kapasitas unggul yang mampu melepaskan diri dari keterbelakangan dan kemiskinan, adalah cita-cita yang mulia.
Tetapi, bagaimana masyarakat dapat melepaskan diri dari keterbelakangan jika akses fisik menuju pusat ekonomi dan pendidikan terhambat oleh kerusakan jalan? Infrastruktur dasar adalah prasyarat fundamental bagi inovasi dan kemandirian. Pendidikan yang baik, pelayanan kesehatan yang terintegrasi, dan ekonomi kerakyatan yang maju tidak akan optimal tanpa logistik yang lancar dan aman.
Periode kedua ini adalah momen all-or-nothing bagi Piter Gusbager. Rekonsiliasi pasca-Pilkada dan konsolidasi birokrasi adalah langkah awal yang penting, namun masyarakat Keerom tidak akan puas hanya dengan administrasi yang rapi dan birokrasi yang disiplin. Mereka menuntut hasil yang kasat mata dan sentuhan nyata pada persoalan yang paling mendasar: jalan yang layak.
Seringnya Bupati meninjau lapangan adalah indikasi kesadaran terhadap masalah, namun kesadaran tersebut harus segera diikuti dengan tindakan percepatan yang luar biasa. Jika janji perbaikan infrastruktur jalan yang telah berulang kali dikemukakan masih juga belum terwujud di tahun pertama periode kedua, maka itu dapat diinterpretasikan sebagai kegagalan dalam menterjemahkan komitmen politik menjadi prioritas anggaran yang mendesak.
Mendahulukan Rakyat, Mengatasi Ironi
Kepemimpinan Piter Gusbager di Keerom berada di persimpangan jalan sebuah ironi harfiah dan metaforis. Ia memiliki legitimasi, visi jangka panjang, dan pengakuan nasional di bidang ekonomi dan kesehatan. Namun, semua itu akan sia-sia jika ia gagal memenangkan hati rakyatnya sendiri melalui pemenuhan janji yang paling esensial.
Kritik tajam dari masyarakat, terutama mahasiswa yang menjadi suara intelektual di daerah, harus didengar bukan sebagai gangguan, melainkan sebagai alarm terakhir. Fokus Bupati Keerom pada tata kelola keuangan yang baik dan program sesuai RPJMD harus diperkuat dengan kriteria prioritas yang mengedepankan kebutuhan paling mendesak masyarakat*m, yaitu infrastruktur jalan yang aman dan fungsional.
Masyarakat Keerom tidak ingin kecewa. Mereka hanya berharap pemerintah wajib menepati janji. Karena harapan masyarakat terhadap semua janji yang diucapkan Bupati ketika berkampanye adalah seluruh harapan warga untuk Kabupaten ini.
Bupati Gusbager harus segera menggunakan otoritas periode keduanya untuk melakukan intervensi luar biasa: menetapkan perbaikan jalan utama Arso sebagai prioritas anggaran infrastruktur nomor satu yang tidak bisa ditunda lagi.Lumbung pangan nasional tidak boleh diakses melalui jalan yang berlubang dan berbahaya. Saatnya Keerom bergerak dari sekadar meraih penghargaan menjadi mewujudkan kesejahteraan yang sejati, yang dapat dirasakan setiap hari, di setiap langkah perjalanan warganya. (Redaksi NL)





Apa komentar anda ?