ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Minggu, Mei 3, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » ‎Polres Jayapura Serahkan Tersangka Kasus Penipuan ke Kejaksaan Negeri Jayapura

‎Polres Jayapura Serahkan Tersangka Kasus Penipuan ke Kejaksaan Negeri Jayapura

Oleh : Nokenlive
10 Desember 2025
Di Uncategorized
0
‎Polres Jayapura Serahkan Tersangka Kasus Penipuan ke Kejaksaan Negeri Jayapura

Satuan Reskrim Polres Jayapura serahkan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Selasa (9/12/2025). Foto: Humas Polres Jayapura

‎JAYAPURA, NOKENLIVE.com- Satuan Reskrim Polres Jayapura resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (08/12/2025). Penyerahan atau Tahap II, ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang telah dinyatakan lengkap,
‎
‎Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali menjelaskan, tersangka yang diserahkan adalah AF, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/691/X/2025/SPKT/Res Jayapura/Polda Papua yang diterbitkan pada 20 Oktober 2025,”jelasnya.
‎
“‎Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.30 WIT, di mana tersangka terlebih dahulu dibawa dari Mako Polres Jayapura menuju Klinik Polres untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, sesuai prosedur sebelum penyerahan ke pihak kejaksaan. Pemeriksaan selesai, dan tersangka kemudian dibawa menuju Kejaksaan Negeri Jayapura,” ujarnya
‎
‎Tiba di kantor Kejaksaan Negeri Jayapura dilakukan penyerahan tersangka serta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Mohammad Arifin seluruh rangkaian kegiatan Tahap II berakhir pada pukul 14.40 WIT dan berjalan aman serta lancar,”tutup Muhammad Arifin. (Hubertus Gobai/Redaksi NL)

Tags: Kejaksaan Negeri JayapuraPapuapolres jayapuraSatuan Reskrim
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Jelang Natal, Polres Yapen Siap Dukung Penyaluran Beras SPHP Bagi Masyarakat

Berita Selanjutnya

Memperingati Hari HAM Sedunia, KNPB Wilayah Sentani Gelar Aksi Damai

Berita Terkait

P3AKB Papua Tengah Susun Strategi Promosi Kesehatan Reproduksi Berbasis Kearifan Lokal
Uncategorized

P3AKB Papua Tengah Susun Strategi Promosi Kesehatan Reproduksi Berbasis Kearifan Lokal

Sekda Papua Tengah Buka Lokakarya Penyusunan Roadmap PAD Berbasis Potensi Daerah
Kabar Daerah

Sekda Papua Tengah Buka Lokakarya Penyusunan Roadmap PAD Berbasis Potensi Daerah

Papua Tengah Perkuat Layanan Kesehatan Terpadu
Papua Tengah

Papua Tengah Perkuat Layanan Kesehatan Terpadu

Wagub Papua Tengah Deinas Geley: Wartawan Adalah Cahaya di Tengah Gelapnya Informasi
Kabar Daerah

Wagub Papua Tengah Deinas Geley: Wartawan Adalah Cahaya di Tengah Gelapnya Informasi

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua