ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Senin, Mei 4, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Polres Jayawijaya Amankan 11 Batang Pohon Ganja di Kampung Wawanca

Polres Jayawijaya Amankan 11 Batang Pohon Ganja di Kampung Wawanca

Oleh : Nokenlive
27 Oktober 2025
Di Hukum dan Kriminal
0
Polres Jayawijaya Amankan 11 Batang Pohon Ganja di Kampung Wawanca

11 batang pohon ganja yang diamanakn satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya, MInggu (26/10/2025). Foto; Humas Polres Jayawijaya.

WAMANE, NOKENLIVE.com– Sebanyak 11 batang pohon ganja berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya pada Minggu (26/10/2025), sekitar pukul 15.00 WIT.
‎
‎Penemuan ini berawal dari laporan Kepala Kampung Wawanca, Yoni Tabuni, yang menginformasikan adanya tanaman narkotika jenis ganja di wilayah Jalan Trans Wamena–Lanny Jaya, Distrik Asologaima.
‎
‎Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara melalui Kasat Resnarkoba Iptu J.B. Saragih membenarkan pengamanan tersebut.
‎
‎Menindaklanjuti laporan warga, personel Satresnarkoba langsung melakukan apel konsolidasi sebelum bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat penanaman ganja.
‎
‎Kasat Resnarkoba mengungkapkan bahwa Tim tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WIT dan menemukan tanaman ganja yang tumbuh sekitar 7 kilometer dari jalan utama. Setelah dilakukan pengamanan, seluruh batang ganja dibawa ke Mako Polres Jayawijaya untuk proses identifikasi dan penghitungan barang bukti.
‎
‎Barang bukti yang diamankan oleh pihaknya adalah sebagai berikut‎

  • 1 buah batang pohon ganja dengan ukuran 60 cm
  • 1 buah batang pohon ganja dengan ukuran 63 cm
  • 1 buah batang pohon ganja dengan ukuran 53 cm
  • 1 buah batang pohon ganja dengan ukuran 51 cm
  • 1 buah batang pohon ganja dengan ukuran 45 cm
  • 1 buah batang pohon ganja dengan ukuran 41 cm
  • 1 buah batang pohon ganja dengan ukuran 40 cm
  • 1 buah batang pohon ganja dengan ukuran 38 cm
  • 1 buah batang pohon ganja dengan ukuran 37 cm
  • 1 buah batang pohon ganja dengan ukuran 34 cm
  • 1 buah batang pohon ganja dengan ukuran 25 cm

“Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pemilik tanaman ganja tersebut,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya.
‎
‎Iptu Saragih menegaskan bahwa akan meningkatkan kegiatan lapangan, guna memberantas peredaran narkotika jenis ganja, sabu, serta minuman keras lokal dan berlabel di wilayah hukum Polres Jayawijaya. (Hubertus Gobai/Redaksi NL)

Tags: GanjaKabupaten JayawijayaPapua PegununganPolres Jayawijayawamena
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

MRP Tak Datang Terima Aspirasi, Mahasiswa Uncen Ancam Gelar Aksi Jilid II ke Kantor MRP

Berita Selanjutnya

Kapolresta Minta Kepada Orang Tua Ingatkan Buah Hatinya, Bahaya Dari Permainan Meriam Spirtus

Berita Terkait

Jelang May Day, Polisi Siagakan 600–800 Personel  di Nabire, Kapolres Tegaskan Kegiatan Wajib Berizin
Hukum dan Kriminal

Jelang May Day, Polisi Siagakan 600–800 Personel di Nabire, Kapolres Tegaskan Kegiatan Wajib Berizin

Sempat Ricuh, Aksi Demo di Jayapura Kondusif Setelah 1.200 Aparat Gabungan Dikerahkan
Hukum dan Kriminal

Sempat Ricuh, Aksi Demo di Jayapura Kondusif Setelah 1.200 Aparat Gabungan Dikerahkan

Demo di Wamena Sempat Ricuh, Tuntutan Dialog Damai Menguat di DPR Papua Pegunungan
Hukum dan Kriminal

Demo di Wamena Sempat Ricuh, Tuntutan Dialog Damai Menguat di DPR Papua Pegunungan

Kejari Jayapura Tangani 8 Kasus Korupsi hingga Maret 2026, Penetapan Tersangka Segera Dilakukan
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Tangani 8 Kasus Korupsi hingga Maret 2026, Penetapan Tersangka Segera Dilakukan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua