ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Selasa, Mei 26, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » ‎Polres Jayapura Ungkap Jaringan Curanmor Antara Pelaku dan Penadah di Sentani Jayapura

‎Polres Jayapura Ungkap Jaringan Curanmor Antara Pelaku dan Penadah di Sentani Jayapura

Oleh : Nokenlive
8 Oktober 2025
Di Hukum dan Kriminal
0
‎Polres Jayapura Ungkap Jaringan Curanmor Antara Pelaku dan Penadah di Sentani Jayapura

Polres Jayapura ungkap jaringan pelaku curanmor di Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (7/10/2025). Foto: Humas Polres Jayapura

‎SENTANI, NOKENLIVE.com- Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Jayapura. Tim Unit Opsnal berhasil mengungkap jaringan pelaku curanmor hingga ke penadah yang kerap beroperasi di Sentani dan sekitarnya, pada Selasa (07/10/2025).
‎
‎Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pelaku curanmor oleh Polsek Sentani Kota pada Minggu (5/10/2025) di Jalan Komba Sentani, Kabupaten Jayapura. Setelah dilakukan pengembangan, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura yang dipimpin AKP Alamsyah Ali dan Ipda Alfred Gerson Uki Wandik bergerak cepat melakukan interogasi terhadap pelaku.
‎
‎Dari hasil pemeriksaan, pelaku utama FH (25) mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Sentani bersama rekannya NW. Pelaku menggunakan kunci T saat beraksi di depan Alfamidi, dekat Masjid Agung Al Aqsho Sentani pada tanggal 3 Oktober 2025. Tak hanya itu, dari keterangan FH, mereka telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali di lokasi berbeda.
‎
‎Lebih lanjut, FH mengungkap bahwa sepeda motor hasil curian dijual kepada seorang penadah berinisial RL (30), yang biasa bertransaksi di kawasan Bandara Sentani, tepatnya di bawah pohon mangga dekat Puskesmas lama. Pelaku mengaku sudah dua kali menjual langsung hasil curian dan empat kali mengantar rekannya NW untuk transaksi yang sama.
‎
‎Dalam pengembangan lebih lanjut, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi PA 4493 JJ dan PA 3209 JJ, serta satu buah kunci T sebagai alat yang digunakan pelaku.
‎
‎Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman guna mengungkap seluruh jaringan pelaku, termasuk keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga turut menjadi penadah.
‎
‎“Kami akan menelusuri lebih jauh rantai peredaran motor hasil curian ini, termasuk pihak yang menerima dan memperjualbelikan barang bukti tersebut. Polres Jayapura berkomitmen memberantas curanmor hingga tuntas,” tegas AKP Alamsyah.
‎
‎Sementara itu, laporan awal dari Polsek Sentani Kota telah resmi dilimpahkan ke Polres Jayapura untuk proses penyidikan lanjutan. Polisi juga masih memburu pelaku lainnya, termasuk NW dan JW, yang disebut kerap beraksi bersama pelaku utama.
‎
‎Barang bukti dan para pelaku kini diamankan di Mapolres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya jaringan curanmor yang cukup luas, melibatkan pelaku hingga penadah di wilayah Sentani dan sekitarnya. (‎Hubertus Gobai/Redaksi NL)

Tags: jaringan curanmorkabupaten jayapuraPapuapolres jayapuraSentani
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

SMP Negeri Kiwirok Dibakar KKB,  Satgas Operasi Damai Cartenz Respon Cepat

Berita Selanjutnya

Bupati Elvis Tabuni Targetkan Pembangunan Tugu Injil Masuk Ilaga Rampung Desember 2025

Berita Terkait

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah
Hukum dan Kriminal

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi

Situasi Wamena Mulai Kondusif, Aparat Masih Disiagakan di Tujuh Titik Strategis
Hukum dan Kriminal

Situasi Wamena Mulai Kondusif, Aparat Masih Disiagakan di Tujuh Titik Strategis

Wagub Papua Tengah Buka DIKLATDA dan FORBISDA HIPMI 2026, Dorong Anak Muda Jadi Pengusaha Tangguh
Hukum dan Kriminal

Wagub Papua Tengah Buka DIKLATDA dan FORBISDA HIPMI 2026, Dorong Anak Muda Jadi Pengusaha Tangguh

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua