Konsultasi Publik II KLHS digelar di Ilaga, melibatkan Forkopimda, OPD, dan tokoh masyarakat untuk merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan yang ramah lingkungan dan berpihak pada rakyat.
PUNCAK, NOKENLIVE.com– Pemerintah Kabupaten Puncak melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor BPKAD Kabupaten Puncak pada Kamis (2/10/2025) ini dibuka secara resmi oleh Bupati Puncak, Elvis Tabuni, ditandai dengan penabuhan tifa.
Acara tersebut dihadiri Kepala Bappeda, staf ahli, Kepala Dinas Keuangan, Kepala Diskominfo, Kepala Dukcapil, unsur Forkopimda, Tim KLHS RPJMD Provinsi Papua Tengah, para kepala OPD, serta tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, agama, dan adat.
Dalam sambutannya, Bupati Elvis Tabuni menegaskan pentingnya KLHS dalam memastikan pembangunan daerah tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan.
“RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis lima tahun ke depan. Karena itu, KLHS menjadi bagian tak terpisahkan agar pembangunan kita berorientasi pada kesejahteraan masyarakat sekaligus berwawasan lingkungan,” ujarnya.
Menurutnya, Konsultasi Publik II ini merupakan kelanjutan dari Kick-Off Meeting dan Konsultasi Publik I yang digelar Agustus lalu. Pada tahapan ini, pembahasan difokuskan pada analisis awal kondisi wilayah, mencakup aspek geografis, demografi, sosial, ekonomi, serta daya dukung dan daya tampung lingkungan. Forum juga mengidentifikasi keterkaitan rencana pembangunan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) serta isu strategis daerah.
Kepala Bappeda Kabupaten Puncak, Herman Daniel Wanma dalam laporannya menegaskan forum ini menjadi ruang partisipasi bagi seluruh pemangku kepentingan. “Tahap ini penting untuk menyatukan persepsi dan merumuskan rekomendasi pembangunan berkelanjutan yang akan memperkaya RPJMD Kabupaten Puncak,” jelasnya.
Kegiatan diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri dari jajaran pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tenaga ahli, serta perwakilan perempuan dan adat. Rangkaian kegiatan meliputi sambutan bupati, pemaparan materi oleh Tim KLHS, diskusi dan tanya jawab, penandatanganan berita acara, hingga evaluasi tindak lanjut.
Melalui Konsultasi Publik II ini, Pemerintah Kabupaten Puncak berharap RPJMD 2025–2029 dapat tersusun lebih berkualitas, berwawasan lingkungan, serta berpihak kepada masyarakat, demi mewujudkan visi Puncak Adil, Mandiri, Damai, dan Sejahtera. (Lisa/Redaksi NL)







Apa komentar anda ?