JAYAPURA,NOKENLIVE.com- Pemerintah Kota Jayapura melalui Pemerintahan Kampung Nafri Distrik Abepura, melaksanakan kegiatan bimbingan teknis anti korupsi bagi kepala kampung, aparat kampung juga bamuskam di Kampung Nafri Tahun 2025.
Kegiatan bimbingan teknis anti korupsi tersebut, berlangsung di Asana Sip Hotel Jayapura pada hari Rabu, (24/9/2025).
Pelaksana Tugas (Plt), Sekretaris DPMK Kota Jayapura, Erid Rumansara mengatakan, pihak dinas beri apresiasi atas terlaksananya kegiatan bimbingan teknis anti korupsi bagi kepala kampung dan aparatnya juga bamuskam di Kampung Nafri.
Lanjut mantan Plt Kadis Pariwisata Kota ini, kiranya kegiatan yang sama dapat juga dilakukan kampung lainnya yang ada di Kota Jayapura.
“Hingga kini sudah empat kampung dari 14 kampung di Kota Jayapura yang melaksanakan kegiatan bimtek anti korupsi yakni Kampung Koya Tengah, Tahima Soroma, Skouw Sae dan Kampung Nafri,“ ungkapnya.
“Salah satu tujuan pelaksanaan kegiatan bimtek ialah memberi pemahaman bagi kepala kampung dan aparatnya terkait tata kelola dana desa yang baik dan benar sesuai aturan yang ada, agar terhindar dari penyalagunaan keuangan desa dikemudian hari yang berujung pada tindak pidana korupsi,” sambung dia.
Sementara itu, Kepala Kampung Nafri Kota Jayapura, Yohan Merahabia, SH kepada insan pers menyebutkan pihaknya bersyukur dan terima kasih karena kegiatan ini dapat dilaksanakan.
Lalu menurutnya, hal yang utama sekali adalah kerjasama antara aparat kampung dengan para badan musyawarah kampung dalam rangka mengawal penggunaan dana desa di Kampung Nafri kedepan, “ ucapnya.
Ditambahkan Yohan Merahabia, melalui kegiatan bimtek, akan membantu aparat kampung dalam tata kelola dana desa secara baik dan sesuai aturan yang ada supaya tidak terjadi penyimpangan nantinya.
Untuk diketahui narasumber dalam pelaksanaan bimbingan teknis anti korupsi bagi aparat kampung dan bamuskam di Kampung Nafri berasal dari Kejari Jayapura dan Inspektorat Kota Jayapura. (Melviandres Pamanggori/Redaksi NL)





Apa komentar anda ?