ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Rabu, September 23, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » 17 Hari Berburu, Polres Jayapura Berhasil Amankan 47 Unit Motor Hasil Curian

17 Hari Berburu, Polres Jayapura Berhasil Amankan 47 Unit Motor Hasil Curian

Oleh : Noken Live
11 September 2018
Di Hukum dan Kriminal
0
17 Hari Berburu, Polres Jayapura Berhasil Amankan 47 Unit Motor Hasil Curian

Kapolres Jayapura AKBP Victor D. Mackbon, saat mengembalikan motor hasil kasus curanmor kepada pemilik nya / istimewa

Sentani, Nokenlive.com, – Periode 24 Agustus hingga 10 September 2018, Polres Jayapura berhasil mengamankan 47 unit motor yang di duga kuat adalah hasil kasus Curanmor. Hal ini terungkap usai Kapolres Jayapura AKBP Victor D. Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si memberikan press conference di Aula Obhe Reay May, Senin (10/09/18).

Dijelaskan dalam pres con tersebut bahwa Satuan Reserse Polres Jayapura bersama Tim Elang dan Tim Cakra Polres Jayapura berhasil mengamankan 47 unit kendaraan yang diduga merupakan hasil curanmor.

kendaraan – kendaraan tersebut diamankan Tim gabungan Polres Jayapura saat melaksanakan hunting di batas kota Distrik Sentani Timur, dari ke 47 unit ranmor tersebut terdapat 5 unit motor yang ada laporan polisinya dengan masing – masing pelaku berinisial RP (45), NS (19) dan seorang penadah berinisial LT (43).

“ Pelaku kami jerat dengan pasal 362 KUHP tentang curanmor dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, sedangkan seorang pelaku penadah kami jerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara” ujar Kapolres Jayapura.

Tambahnya, dari 47 unit kendaraan bermotor tersebut sudah kami kembalikan sebanyak 12 unit, jadi yang tersisa di Mapolres sampai sekarang ini sebanyak 35 unit, kami himbau kepada siapa saja yang merasa kehilangan kendaraannya dapat mengecek langsung di Mapolres Jayapura Doyo Baru, tentu saja dengan membawa bukti – bukti kepemilikan yang sah. (Nug)

Tags: Curanmorpolres jayapuraSatuan Reserse Polres JayapuraTim Elang dan Tim Cakra Polres Jayapura
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Kalah dari Persipura, Ini yang Menjadi Alasan Pelatih Sriwijaya FC

Berita Selanjutnya

100 Personel Gabungan Polri Amankan Perayaan Tahun Baru Islam di Timika

Berita Terkait

Kejati Papua Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp26,3 Miliar dari Kasus Aerosport Mimika
Hukum dan Kriminal

Kejati Papua Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp26,3 Miliar dari Kasus Aerosport Mimika

Seorang Warga Ditikam, Warung Dibakar di Dekai Yahukimo
Hukum dan Kriminal

Seorang Warga Ditikam, Warung Dibakar di Dekai Yahukimo

Sopir Lajuran Tewas Dibakar di Habema, Aparat Kejar Pelaku
Hukum dan Kriminal

Sopir Lajuran Tewas Dibakar di Habema, Aparat Kejar Pelaku

Kejari Jayapura Musnahkan Barang Bukti 49 Perkara, 33 Kasus Narkotika
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Musnahkan Barang Bukti 49 Perkara, 33 Kasus Narkotika

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua