JAYAPURA, NOKENLIVE com- Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah DPRK Kota Jayapura. Melaksanakan kegiatan berupa konsultasi publik rancangan peraturan daerah kota jayapura Tahun 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, (9/9/2025) di Hotel Horizon Kotaraja, Abepura Kota Jayapura.
Ketua Bapemperda DPRK Kota Jayapura, Ismail B. Ladopurab menyebutkan kegiatan ini merupakan konsultasi publik yang mana hasilnya akan dibawa didalam sidang paripurna dewan perwakilan rakyat kota jayapura di bulan oktober mendatang.
“Hasil konsultasi publik akan dievaluasi ke tingkat provinsi lalu ke pusat untuk proses selanjutnya dari rancangan peraturan daerah yang telah dibahas, “ ujarnya.
Kata Ketua Bapemperda, ada dua raperda yang dibahas didalam konsultasi publik kali ini, yaitu:
· Raperda Kemudahan Berinvestasi atau pemberian insentif di Kota Jayapura.
· Raperda terkait Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kota Jayapura.
“Harapannya, melalui kegiatan konsultasi publik ini akan menjadi masukan dan saran bagi pembentukan rancangan perda yang telah di bahas, dan memberikan penguatan terhadap peraturan daerah yang sudah di konsultasikan yakni terkait pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol dan terkait kemudahan berinvestasi atau pemberian insentif di Kota Jayapura, “ ungkapnya.
Adapun peserta konsultasi publik rancangan peraturan daerah kota jayapura oleh dewan perwakilan rakyat kota jayapura yakni : pihak akademisi, pelaku usaha, perbankan, mahasiswa, dan lembaga masyarakat adat juga organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dilingkungan pemkot jayapura.
Hadir juga para anggota dewan yang terhormat dari tiap komisi di DPR Kota Jayapura, termasuk dari perwakilan jalur pengangkatan adat. (Melviandres Pamanggori/Fredik)





Apa komentar anda ?