JAYAPURA, NOKENLIVE.com– Demianus Mandacan ditetapkan Sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Adat Daerah Mnukwar dan Markus Maran mantan Bupati Manokwari Selatan ditetapkan oleh Ketua Dewan Adat Papua Represetasi Doberay sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Adat Papua wilayah Doberay pada rapat pimpinan (Rapim) V Dewan Adat Papua yang digelar di Aula Sophie P3W GKI Padang Bulan, Kota Jayapura pada tanggal 25 Juli 2025 lalu.
Melalui ketetapan Pleno XVII DAP Nomor :10/TAP/PLENO-XVII/X/2024 tentang pengesahan Hasil Komisi Konsolidasi Organisasi dan kelembagaan DAP. Dan Ketetapan RAPIM V DAP, Nomor : 06/TAP/RAPIM V/DAP/VII/2025 tentang Pengangkatan dan Pengesahan Pelaksana Tugas DAP Wilayah Doberay.
Markus Waran ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) nomor 04/C1/SK-DAP/VII/2025 tentang pengangkatan dan pengesahan Plt Ketua DAP wilayah Doberat. Sementara Demianus Mandacan ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) nomor: 03/C1/SK-DAP/VII/2025 plt ketua Dewan Adat Daerah Mnukwar.
Ketua Umum Dewan Adat Papua, Yan Piter Yarangga mengatakan, Kepemimpinan Dewan Adat Papua Wilayah Mnukwar telah mengalami kekosongan selama 9 tahun.
Menurutnya kekosongan itu dapat berdampak terhadap keberlangsungan dan pengelolaan kelembagaan Dewan Adat Papua Wilayah Doberay.
“Sebelumnya DAP Mnukwar di pimpin oleh Barnabas Mandacan, namun telah mengalami kekosongan karen meninggal pada 2026,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Nokenlive.com, Minggu (3/8/2025).

Sementara, DAP Doberay yang dijabat oleh Paul Mayor periode kerja kepengurusan berakhir pada 2023, digantikan Keliopas Meidodga, namun almarhum meninggal pada 2025.
Baca juga: Dewan Adat Biak Tolak Hasil Seleksi Calon Anggota MRP Papua Dapil III Biak Numfor
Yan Piter Yarangga menegaskan, pengangkatan dan pengesahan Plt Dewan Adat Papua wilayah Doberay merupakan langkah strategis untuk melaksanakan tugas-tugas DAP wilayah adat Doberay.
Yan piter tekankan Plt Ketua DAP Mnukwar yang baru terpilih, agar dapat menjalankan tugas, dan segera bangun rokonsiliasi dan konsolidasi masyarakat adat Mnukwar, dan melaksanakan konferensi I masyarakat adat Mnukwar, sebelum pelaksanaan konferensi II masyarakat adat Doberay pada 2025.
Hal yang sama juga ia sampaikan untuk Plt DAP wilayah Doberay, agar segera membangun rekonsiliasi dan konsolidasi masyarakat adat Doberay untuk segera melaksanakan konferensi ke II masyarakat adat Doberay.
“Sebelum pelaksanaan Konferensi Besar V Masyarakat Adat Papua yang akan dilaksanakan pada Oktober 2025 di Manokwari, Papua Barat nanti,” ujar Yan.
Yan berharap, Plt Ketua DAP Mnukwar, Demianus Mandacan dan Plt Ketua DAP wilayah Doberay, Markus Waran dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh kerelaan dan pengabdian yang tinggi kepada masyarakat adat Doberay dan Mnukwar.
“Selalu pegang teguh kepada manifesto hak-hak dasar Masyarakat Adat Papua, Statuta, pedoman dasar dan pedoman operasional DAP, serta prinsip norma nilai-nilai adat dan budaya,” katanya. (Lisa/Fredik)
Baca juga: Dewan Adat Mamberamo – Apawer Tolak Calon Anggota KPU Pengganti Antar Waktu





Apa komentar anda ?