Jayapura, Nokenlive.Com – Dalam keterangan pers kepada wartawan di Kantor Komnas HAM Papua pada minggu, (15/6/25).
Kepala Kantor Perwakilan Komnas Ham Papua Frits Ramandey menyebutkan, secara umum situasi hak sipil dan politik pada semester I Tahun 2025. Masih terus terjadi dan berulang kali terjadi serta menunjukan trend yang cenderung meningkat.
Menurutnya, sesuai hasil monitoring media dan sistem pengaduan HAM sepanjang bulan Januari sampai dengan Juni 2025. Komnas mencatat ada sebanyak 40 kasus kekerasan yang terjadi di berbagai wilayah di Tanah Papua. Dan 40 kasus tersebut yang dominasi terdapat pada peristiwa kontak senjata dan penembakan sebanyak 27 kasus, lalu penganiayaan sebanyak 11 kasus dan pengrusakan ada 1 kasus serta kerusuhan juga 1 kasus, “ Jelasnya Ketua Komnas Ham Papua, Frits Ramandey.
Sambung lelaki berdarah negeri sejuta bakau waropen tersebut, dari jumlah kasus yang ada, daerah yang paling tertinggi kasusnya terdapat di kabupaten yahukimo 8 kasus, dan yang paling rendah berada di kabupaten dogiyai 1 kasus serta kabupaten sorong 1 kasus.

Lanjut Ketua Komnas Ham Perwakilan Papua, dampaknya telah tercatat sebanyak 75 orang jadi korban yaitu 50 meninggal dunia dan 25 orang luka-luka.
“ dari 75 orang tersebut 11 orang dari TPNPB/OPM, lalu 16 orang merupakan aparat keamanan dan 48 orang merupakan warga sipil, “ Ungkapnya.
Sementara itu, kalau di catat berdasarkan persebaran sesuai wilayah terjadinya tindak kekerasan sebagai berikut :
Provinsi Papua Pegunungan menduduki posisi paling diatas dengan jumlah korban 25 orang meninggal dunia dan 9 luka-luka, kemudian Papua Tengah 21 orang meninggal dunia dan 9 orang luka-luka, dan terakhir di Papua ada 2 orang meninggal dunia dan 7 orang luka-luka serta di Papua Barat 1 yang meninggal dunia, “ Ujarnya Ramandey kepada wartawan dalam keterangan pers.
Ditambahkan Ketua Komnas Ham Papua didampingi wakilnya, melihat kondisi yang terjadi pihaknya menyampaikan catatan sebagai berikut yaitu pertama : pihaknya sampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya para korban dan meminta kepada pemerintah supaya serius dalam penanganan konflik di Papua. Yang kedua ialah meminta buat presiden supaya membentuk tim penyelesaian konflik kekerasan di atas Tanah Papua guna meminimalisir pelanggaran hak asasi manusia di Papua. Dan yang ketiga adalah meminta Kapolda di Papua dan daerah otonomi baru supaya mengambil langkah tegas terukur dan segera terhadap pelaku kekerasan dengan memastikan anggota dalam upaya penegakan hukum dilakukan secara objektif, profesional dan akuntabel serta junjung nilai dan prinsip hak asasi manusia di Papua, “ Tegasnya.
Dan berharap juga meminta kepada kelompok sipil bersenjata yang ada di Papua yakni TPNPB atau OPM agar tak lagi melakukan tindakan pengrusakan yang dapat mengakibatkan kerusakan harta benda dan mengganggu stabilitas keamanan di wilayah papua.
Selain itu, Ketua Komnas Ham Papua juga mendesak pemerintah republik indonesia dan kelompok sipil bersenjata untuk membangun komitmen bersama guna lakukan dialog kemanusiaan demi papua yang aman dan damai serta sejahtera rakyatnya.
Reporter : Melviandres Pamanggori





Apa komentar anda ?