Nabire, Nokenlive.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak Jaya menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Letius Telenggen menetapkan Drs. Yuni Wonda dan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih kabupaten puncak jaya masa jabatan 2025-2030 yang dilaksanakan di aula LPP RRI Nabire. Jumat (16/5/2025).
Ketua DPR kabupaten puncak jaya, Letinus Telenggen mengatakan Keputusan tersebut diambil setelah mendengar hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten puncak jaya nomor 48 tahun tahun 2025 tanggal 7 mei 2025, yang menetapkan pasangan ini sebagai bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten puncak jaya tahun 2024.
Sebagaimana diketahui pada tanggal 27 november 2024 telah dilaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati puncaj jaya masa jabatan 2025-2030 dalam perhelatan pilkada serentak tahun 2024, dan selanjutnya tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi nomor 311/PHPU.BUP-XXIII/2025 tanggal 05 mei 2025 dengan amar putusan menyatakan dalam ekspesi 1. Mengabulkan ekspesi termohin dan ekspesi pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon.
2. Menolak ekspesi termohon dan ekspesi pihak terkait untuk selain dan selebihnya serta dalam pokok permohonan menyatakan pemohon tidak dapat di terima.
Dalam sambutannya, Ketua DPRK Puncak Jaya, Letius Telenggen menyampaikan bahwa pengumumam hasil penetapan pasangan bupati dan wakil bupati akan dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani oleh pimpinan DPRK Puncak Jaya dan disaksikan oleh anggota DPRD, dan tamu undangan lainnya. Selanjutnya hasil penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih akan disampaikan kepada menteri dalam negeri melalui gubernur provinsi papua tengah untuk mendapat pengesahan pengangkatan pasangan bupati dan wakul bupati terpilih kabupaten puncak jaya.
Hal ini sesuai ketentuan pasal 160 atat 3 UU nomor 8 tahun 2015 tentang perubahan atas UU Nomor I Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintahan pengganti UU nomor I tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor I tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wakil bupa menjadi undang-undang.
Ia berharap nantinya bersama DPRK Puncak Jaya membangun kemitraan dalam mengemban tugas yang mulia ini dengan sebaik-baiknya, dalam upaya meningkatkan pelayanan serta pengabdian kepada masyarakat kabupaten puncak jaya, khususnya . Dan kepada bangsa dan Negara RI pada umumnya.
Serta melanjutkan program penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang belum terselesaikan. Semoga dalam mengemban tugas dan tanggung jawab nya selalu mendapat penyertaan dan perlindungan tuhan.
Pada kesempatan tersebut, ia mengucapkan tetimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada PJ Bupati Puncak Jaya, Kapolres Puncak jaya dan Dandim 1714 Puncak Jaya serta senua pihak yang terlibat dalam proses pelaksanaan Pilkada serentak pemilihan bupati dan wakil bupati puncak jaya tahun 2024.
“atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRK Puncak Jaya menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Kami juga bersama masyarakat puncak jaya menyambut hangat dan ucapkan selamat kepada saudara DR.Yuni Wonda S.Sos., S.IP,MM dan saudara Mus Kogoya SE yang telah ditetapkan sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten puncakjaya masa jabatab tahun 2025-2030”. Pungkasnya.
(Lisa)







Apa komentar anda ?