Jayapura.Nokenlive Com – Kapolresta Jayapura Kota melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP.Febry V.Pardede, S.T.K, S.I.K menyebutkan sejak bulan januari sampai dengan mey tahun 2025 ini, sudah ada 26 orang yang diamankan satuan reserse narkoba polresta jayapura kota karena penyalagunaan narkotika diwilayah hukum polresta jayapura kota.
Hal tersebut di sampaikan, saat rilis pengungkapan kasus penyalagunaan narkotika di mapolresta jayapura pada kamis, (15/5/25).
Kata Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, dari 26 tersangka penyalagunaan narkotika tersebut, 24 orang laki-laki dan 2 orang lainnya perempuan.
Lanjut Kasat, untuk jumlah kasus sejak bulan januari hingga mei 2025 sebanyak 16 kasus, terdiri atas 13 kasus narkotika jenis ganja dengan total seberat 15,282,46 gram, dan 2 kasus narkotika jenis shabu dengan total seberat 13,44 gram dan 1 kasus lagi dari penindakan minuman keras lokal sebanyak 80 liter, “ Ungkapnya.
Ditambahkannya, dari para tersangka penyalagunaan narkotika ini, 21 orang merupakan warga negara indonesia dan 5 orang lagi merupakan warga negara asing, dan paling banyak dari negara tetangga papua nugini, “ Tuturnya.
Dan khusus di bulan mei 2025 ada 2 kasus penyalagunaan narkotika jenis ganja dan pelaku ada 4 orang warga negara indonesia dengan total barang bukti ganja seberat 6,177 gram.
Reporter : Melviandres.Pamanggori





Apa komentar anda ?