Wamena, Nokenlive – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bergerak menuju tata kelola birokrasi yang lebih transparan dan modern. Dalam apel pagi yang digelar di halaman kantor Gubernur, Penjabat Sekretaris Daerah Drs. Wasuok Demianus Siep menegaskan komitmennya untuk segera memberlakukan sistem absensi digital bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemprov.
Langkah ini, menurut Sekda, merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang tidak hanya menyentuh soal disiplin kerja, tetapi juga menyangkut keadilan dalam pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). “Selama ini kita masih menggunakan sistem absen manual. Hadir atau tidak hadir, absennya tetap bisa terisi. Ini tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan,” ujar Wasuok dalam arahannya.
Ia menjelaskan, sistem absensi digital akan merekam data kehadiran secara real-time, termasuk jam masuk dan keluar pegawai, serta aktivitas kerja harian mereka. Dengan demikian, penghitungan TPP akan berbasis data objektif dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Kalau seseorang aktif setiap hari, tentu poinnya akan tinggi. Dan poin ini yang akan dikonversi menjadi nominal TPP. Jadi tidak perlu ada lagi pertanyaan atau protes soal hak semuanya sudah terekam secara sistematis,” tegasnya.
Untuk mempercepat implementasi sistem ini, Sekda meminta Dinas Kominfo, Biro Organisasi, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera bergerak cepat.
“Sosialisasi ke setiap OPD harus segera dilakukan. Jangan ditunda-tunda. Semua bendahara dan staf harus memahami cara kerja sistem ini,” ujarnya dengan nada tegas.
Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menargetkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah menerapkan absensi digital dalam waktu dekat. Inisiatif ini bukan hanya untuk menegakkan disiplin ASN, tetapi juga menciptakan ekosistem kerja yang adil, transparan, dan berbasis kinerja nyata.
Dengan absensi digital, Papua Pegunungan ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan untuk TPP mencerminkan kontribusi nyata dari para abdi negara.
Penulis : Redaksi NL





Apa komentar anda ?