Jayapura, Nokenlive.Com – Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrikus W.A.Maclarimboen, S.I.K,M.H, mengatakan selama bulan april 2025, satuan narkoba polresta jayapura kota berhasil mengungkap empat kasus penyalagunaan narkotika untuk jenis ganja dan jenis sabu.
Hal tersebut dikatakan kapolresta jayapura dalam jumpa pers di aula polresta jayapura kota pada jumat, (02/4/25).

Kata Kapolresta Jayapura Kota, dari kasus tindak pidana penyalagunaan narkotika, ada 8 orang yang menjadi tersangka dan semuanya merupakan warga negara indonesia.
Kemudian, untuk barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan sabu yang diamankan selama bulan april 2025 oleh satnarkoba polresta jayapura kota, terdiri dari sabu seberat 13 koma 46 gram, sedangkan untuk ganja seberat 1.608,57 gram.

Ditambahkan mantan Wadirintelkam Polda Papua ini, di kota jayapura telah ditemukan tanaman pohon ganja di wilayah angkasapura, dan sementara proses pendalaman oleh pihak keamanan terkait lokasi pastinya, “ Ucapnya Kapolresta.
Reporter : Melviandres Pamanggori





Apa komentar anda ?