ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Kamis, April 23, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » TS Pelaku Asusila Anak Dibawah Umur di Jerat Hukuman 15 Tahun Penjara, Berikut Penjelasan Kapolres

TS Pelaku Asusila Anak Dibawah Umur di Jerat Hukuman 15 Tahun Penjara, Berikut Penjelasan Kapolres

Oleh : Noken Live
31 Desember 2024
Di Hukum dan Kriminal, Kabar Port Numbay
0
TS Pelaku Asusila Anak Dibawah Umur di Jerat Hukuman 15 Tahun Penjara, Berikut Penjelasan Kapolres

Jayapura, Nokenlive.Com- Bertempat di Aula Mapolresta, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si menetapkan TS sebagai tersangka atas tindak pidana yang melanggar asusila terhadap anak.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda, S.IK., M.H saat di wawancarai oleh awak media, Senin (31/12) Siang.

Kapolresta menerangkan bahwa TS yang saat ini sedang diamankan dibalik jeruji Polresta yang dilaporkan oleh saksi SB pada 28 Desember 2024 lalu dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami tetapkan TS sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi yang cukup untuk membenarkan atas tindakan yang diperbuatnya,” ucap Kapolresta.

Kapolresta menjelaskan atas perbuatan bejat yang dilakukan TS dirinya dijatuhi Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara paling lama 15 Tahun.

“Kami meminta dan menghimbau kepada para orang tua yang ada di Kota Jayapura agar bisa langsung melaporkan kepada pihak Kepolisian jika terjadi hal serupa,” tambahnya

Kapolresta mengatakan atas ditetapkan TS sebagai tersangka ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen Polri dalam menjaga generasi emas, atas terjadinya kasus ini juga diharapkan menjadi peringatan kepada orang tua untuk menjaga anak-anaknya.

Penulis : Pamanggori/ NL

BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Sepanjang Tahun 2024 Angka Kecelakaan Lalu Lintas Turun

Berita Selanjutnya

  Hari ke 8 Operasi Lilin Cartenz 2024 Polda Papua dan Polres Jajaran, Teguran Bagi Pengendara Meningkat

Berita Terkait

Tekan Pengangguran, 50 OAP Jayapura Ikut Pelatihan dan Sertifikasi Alat Berat
Kabar Daerah

Tekan Pengangguran, 50 OAP Jayapura Ikut Pelatihan dan Sertifikasi Alat Berat

Jangan Remehkan Persipal, RD Minta Persipura Tampil Lepas di Laga Tandang
Kabar Daerah

Jangan Remehkan Persipal, RD Minta Persipura Tampil Lepas di Laga Tandang

Kadis Pendidikan Jayapura Dorong Kepala Sekolah Berinovasi Lewat Pembelajaran Mendalam dan Koding
Kabar Daerah

Kadis Pendidikan Jayapura Dorong Kepala Sekolah Berinovasi Lewat Pembelajaran Mendalam dan Koding

Semangat Kartini di SMPN 9 Jayapura: Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi
Kabar Daerah

Semangat Kartini di SMPN 9 Jayapura: Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua