ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Kamis, April 23, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Polres Asmat Polda Papua Ungkap Kasus Perdagangan Ribuan Labi-Labi Moncong Babi

Polres Asmat Polda Papua Ungkap Kasus Perdagangan Ribuan Labi-Labi Moncong Babi

Oleh : Noken Live
24 Desember 2024
Di Hukum dan Kriminal, PAPUA SELATAN
0
Polres Asmat Polda Papua  Ungkap Kasus Perdagangan Ribuan Labi-Labi Moncong Babi

Suasana rilis kasus perdagangan moncong babi.

Jayapura, Nokenlive.Com – Polres Asmat Polda Papua menggelar press release terkait pengungkapan kasus perdagangan ribuan labi-labi atau kura-kura moncong babi (Carettochelys insculpta) di Aula Wira Pratama, Senin (23/12/2024).

Dalam Kegiatan press release ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Iriane Nulty (Dinas Tanaman Pangan dan Pertanian), Fikri Al Mubarok, S.Hut. (BBKSDA Papua), drh. Silvania Asteria, S.KH., drh. Andi Putri Restu Rachmawati Trisaldy, S.KH., Abdul Rahman Hakim, S.Pi (Dinas Kelautan dan Perikanan).

Kapolres Asmat, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., menjelaskan bahwa kasus ini berhasil diungkap berkat laporan masyarakat dan penyelidikan intensif oleh Sat Reskrim Polres Asmat.

“Pengungkapan ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam melindungi satwa dilindungi dari ancaman perdagangan ilegal,” ujar Kapolres.

Dalam konferensi pers ini, Kapolres Asmat memaparkan kronologi pengungkapan kasus yang melibatkan dua tersangka pria yakni berinisial MKP dan R.

Pada Jumat, (13/12/2024) Tim Reskrim menangkap tersangka pertama, MKP, di kos-kosannya di Jalan Mbait II, Agats. Dari lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 9 buah coolbox styrofoam berwarna putih, 1 ember plastik berwarna hijau, 1.809 ekor tukik labi-labi moncong babi, dan Beberapa telur labi-labi yang masih dalam proses penetasan.

Keesokan harinya, Sabtu, (14/12), Polisi kembali mendapat informasi terkait aktivitas serupa. Petugas mendatangi sebuah rumah di Jalan Dolog, Agats, dan menangkap tersangka kedua, R.

“Di lokasi tersebut, anggota kami menemukan 6 ember berwarna hitam yang berisi 1.385 ekor tukik labi-labi moncong babi serta telur-telur labi-labi yang masih dalam tahap penetasan,” ungkap Kapolres.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) junto Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 juta.

“Tersangka MKP diketahui merupakan residivis yang sudah berulang kali terlibat dalam kasus serupa,” tambah Kapolres.

Kapolres Asmat mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penangkapan atau perdagangan satwa yang dilindungi.

“Kami berharap masyarakat dapat melaporkan atau memberikan informasi terkait aktivitas ilegal ini demi melindungi kekayaan hayati Papua,” tegasnya.

Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Asmat dalam melindungi satwa liar dan memberantas perdagangan ilegal yang merugikan keanekaragaman hayati.

Andika Paman

Tags: Dinas Tanaman Pangan dan PertanianPolres Asmat Polda Papua
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Sambut Natal, Ini Pesan Natal Sekda Frets Boray Untuk Masyarakat Dan ASN Papua Tengah

Berita Selanjutnya

Wakapolda Papua Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Gubernur dan Wagub Papua Tengah Turun Langsung ke Puncak Jaya, Pastikan Korban Penembakan Ditangani Total
Hukum dan Kriminal

Gubernur dan Wagub Papua Tengah Turun Langsung ke Puncak Jaya, Pastikan Korban Penembakan Ditangani Total

Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8,3 Kg Ganja dari PNG
Hukum dan Kriminal

Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8,3 Kg Ganja dari PNG

Otonomi Khusus Papua, Antara Janji Afirmasi dan Realita yang Tertinggal
Nasional

Otonomi Khusus Papua, Antara Janji Afirmasi dan Realita yang Tertinggal

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo, Situasi Terkendali
Hukum dan Kriminal

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo, Situasi Terkendali

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua