Nabire,Nokenlive.Com – Ketua Bawaslu Papua Tengah Markus Madai menerima tuntutan demo dari relawan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dan Deinas Geley,terkait penetapan dan perolehan suara di kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
Markus Madai mengatakan,sebagai pengawas pemilu,Bawaslu wajib menerima aduan dari semua pasangan calon
“bukan hanya Paslon nomor urut 3 saja tapi adil bagi semua baik paslon nomor urut 1,2,3 dan 4 kalau merasa dirugikan harus melapor kepada kami (Bawaslu),itu hak calon atau tim sukses dalam menyampaikan aspirasi terkait kecurangan ditingkat bawah,kata Markus.
Terkait tuntutan massa yang memberikan waktu 1×24 jam untuk menyelesaikan tuntutan mereka,Markus mengaku bakal segera dikaji bersama komisioner sesuai dengan aturan perundangan -undangan yang berlaku.
“Kami (Bawaslu) pedomani semua aturan terkait dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tentang Perbawaslu dan PKPU,kerja di Bawaslu itu kolektif kolegial,keterlibatan semua komisioner,
“Hasil keputusan ini nantinya dibuat dalam bentuk surat himbauan, rekomendasi dan lain-lain,ungkapnya.
(Lisa)







Apa komentar anda ?