ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Minggu, Juni 28, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Pilkada Sarmi: Cawabup Mustafa Muzakkar Angkat Bicara Soal Tujuan Gugatan ke MK

Pilkada Sarmi: Cawabup Mustafa Muzakkar Angkat Bicara Soal Tujuan Gugatan ke MK

Oleh : Noken Live
11 Desember 2024
Di Hukum dan Kriminal
0
Cawabup Paslon Nomor Urut 03 Mustafa Muzakkar

SARMI, Nokenlive

Gugatan Pasangan calon nomor urut 03 Pilkada Sarmi, Agus Festus Moar-Mustafa Arnold Muzakkar ke Mahkamah Konstitusi bertujuan untuk meluruskan proses pemilihan yang dinilai penuh dengan dugaan kecurangan, termasuk maraknya praktik politik uang yang menodai demokrasi.

“Selain itu ketidaknetralan penyelenggara pemilihan perlu diuji di lembaga peradilan untuk perbaikan Pemilu di masa yang akan datang”, tegasnya

Menurut Mustafa, Undang-Undang telah mengamanatkan agar Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, dan jujur (Luber) serta adil (Jurdil), yang mana pelanggaran terhadap prinsip-prinsip ini tidak dapat dibiarkan agar tidak menjadi tradisi buruk di kemudian hari.

“Segala bentuk kecurangan, termasuk praktik money politik, harus dihindari dalam setiap proses pemilu,” kata Mustafa di Sarmi, Rabu (11/12/2024).

Selain politik uang, Mustafa menyebut buruknya penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Sarmi diperparah dengan adanya indikasi kerja sama antara penyelenggara pemilu dan Paslon nomor urut 01, Dominggus-Jumiarti, yang ia anggap merusak integritas Pilkada Sarmi.

“Dari pengakuan saksi-saksi, hampir di setiap TPS terjadi praktik politik uang tapi seperti ada pembiaran,” kata Mustafa.

Paslon 03 mengklaim telah melaporkan dugaan kecurangan ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), namun terkesan pihak Bawaslu tidak merespon sebagaimana mestinya.

Mustafa menyebutkan bahwa proses laporan di Bawaslu sering kali tertunda dan tidak sesuai dengan prosedur, bahkan cenderung mengulur waktu.

“Kami merasa Bawaslu seolah sengaja memperlambat proses ini, seharusnya satu hari sudah selesai, tetapi malah membutuhkan waktu berhari-hari dengan alasan yang tidak jelas,” tambah Mustafa.

Ia juga menyoroti pernyataan Ketua Bawaslu Kabupaten Sarmi yang dianggapnya prematur. Sebelum pleno di KPU Kabupaten Sarmi dan tanpa memeriksa banyaknya laporan yang masuk, Ketua Bawaslu sudah bicara di media dan mengklaim tidak ada indikasi politik uang atau pelanggaran lainnya.

“Ini sangat mencurigakan, Dia ini tidak masuk kantor atau sengaja mengabaikan semua laporan?” ungkap Mustafa.

Terkait hal ini, Paslon 03 telah melaporkan ketidaknetralan Bawaslu kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI. Mustafa berharap agar ada campur tangan dari Bawaslu di tingkat provinsi dan pusat untuk memastikan agar Pilkada di Sarmi dapat berlangsung secara adil dan tidak ada penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara.

“Kami berharap UU harus ditegakkan. Jika terbukti ada penyelenggara yang berpihak, maka harus ada sanksi tegas, termasuk pemecatan,” tegasnya.

Mustafa juga mengungkapkan bahwa mereka telah mengadukan masalah ketidaknetralan penyelenggara pemilu kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Kami percayakan kepada kuasa hukum kami untuk memprosesnya hingga tuntas,” tambahnya.

Demokrasi Damai

Selanjutnya, Mustafa menyampaikan permohonan maaf kepada publik di Sarmi, khususnya kepada pihak-pihak yang mungkin merasa terganggu dengan langkah hukum yang mereka ambil.

Ia menegaskan bahwa langkah itu bukan soal ketidaksukaan atau ketidaksenangan pribadi, tetapi merupakan bagian dari ikhtiar untuk menjaga prinsip-prinsip demokrasi.

“Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan damai dan tidak menimbulkan ketegangan antara pendukung masing-masing Paslon,” katanya.

Mustafa mengingatkan bahwa hakekat demokrasi adalah untuk perdamaian, dan pihaknya memilih jalur konstitusional untuk mencari keadilan.

Sebelumnya, Pasangan calon nomor urut 03 Pilkada Sarmi, Agus Festus Moar-Mustafa Arnold Muzakkar, secara resmi mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Sarmi ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (9/12/2024). Gugatan ini diajukan setelah melalui serangkaian temuan terkait dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang terjadi selama proses Pilkada.

Selain pihak 03, Pasangan Calon dari 02 Yanni-Jemmi Maban juga melayangkan gugatan sengketa hasil Pilkada Sarmi ke Mahkamah Konstitusi terkait kecurangan TSM dan telah terdaftar di hari yang sama.

Kedua Paslon sama-sama meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Paslon 01 Dominggus-Jumiarti dari Pilkada Sarmi. (Red)

BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Tokk, UMP Pemprov Papua Tengah 2025 Ditetapkan Naik 6,05 Persen

Berita Selanjutnya

BTM Unggul 15.340 Suara di 7 Distrik Mamberamo Raya

Berita Terkait

Bawa 1,6 Kilogram Ganja, Seorang Warga PNG Ditangkap di Jayapura
Hukum dan Kriminal

Bawa 1,6 Kilogram Ganja, Seorang Warga PNG Ditangkap di Jayapura

Polda Papua Gagalkan Distribusi 5.635 Liter BBM Subsidi ke Tambang Ilegal
Hukum dan Kriminal

Polda Papua Gagalkan Distribusi 5.635 Liter BBM Subsidi ke Tambang Ilegal

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB di Yahukimo, Diduga Terlibat Penyerangan Aparat
Hukum dan Kriminal

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB di Yahukimo, Diduga Terlibat Penyerangan Aparat

Anak 15 Tahun Tewas Diduga Dibakar Orang Tua di Sentani Timur
Hukum dan Kriminal

Anak 15 Tahun Tewas Diduga Dibakar Orang Tua di Sentani Timur

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua