Jayapura,Nokenlive.Com – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Papua, pada hari selasa, (3/12/24) siang kembali melakukan penyitaan uang tunai senilai 4 Milyar Rupiah, dalam rangka pemulihan keuangan negara pada tahap penyidikan yang disita dari Bidang Transportasi PB PON Papua.
Hal tersebut disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua melalui Kepala Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Valery Sawaki SH MH ketika dijumpai wartawan diruang kerjanya, pada rabu, (4/12/24).

Lanjut Kasidik Kejati Papua, uang yang disita ini merupakan dana yang tidak seharusnya dibayarkan, namun digunakan bagi pembayaran pihak swasta, sehingga dilakukan penyitaan untuk mendukung kepentingan persidangan di pengadilan nantinya, “ Jelasnya.
Tambah lelaki asal kota sejuta bakau ini, hingga kini dari perkara Pon di Papua, pihak penyidik kejaksaan tinggi papua sudah menyita dana sebesar 14 Milyar lebih, “ Ungkapnya.
Kemudian kata Kasidik Kejati Papua, pihaknya akan terus melakukan pengembangan ke depan, dan bukan hanya uang tunai saja yang disita, melainkan harta benda juga yang menjadi milik mereka yang terlibat dalam perkara ini, semuanya guna melakukan pemulihan daripada keuangan negara, supaya dana tersebut dapat di kembalikan“ Tegasnya.

Kasidik pun menyebutkan, berkas perkara ini sedang di periksa oleh jaksa peneliti, guna di proses ke pra penuntutan dan apabila telah lengkap oleh jaksa peneliti akan dinaikan ke P21 lalu dilimpahkan untuk disidangkan ke pengadilan nantinya, “ Ucapnya.
Selain itu, perkara korupsi PON saat ini pihak penyidik kejaksaan tinggi papua sedang menangani terhadap kasus penyalagunaan kawasan hutan konservasi di teluk youtefa kota jayapura dan sudah masuk di tahap penyidikan karena setelah didalami, ternyata menyalahi aturan dan merusak kawasan hutan bakau yang dilindungi dan masuk kawasan konservasi, dan untuk kawasan lindung butuh ijin resmi dari kementerian lingkungan hidup republik indonesia, “ Ujarnya.
Andika Paman





Apa komentar anda ?