ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Senin, Juni 8, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Kejati Papua Kembali Menyita 978 Juta 849 Ribu Dalam Perkara PON

Kejati Papua Kembali Menyita 978 Juta 849 Ribu Dalam Perkara PON

Oleh : Noken Live
23 Oktober 2024
Di Kabar Port Numbay, Provinsi Papua
0
Kejati Papua Kembali Menyita 978 Juta 849 Ribu Dalam Perkara PON

Suasana penyerahan dana sitaan penyidik ke kas negara melalui perbankan di kantor kejaksaan.

Jayapura, Nokenlive.Com – Kejaksaan Tinggi Papua Melalui Bidang Tindak Pidana Khusus, kembali melakukan penyitaan berupa uang tunai sebesar 978 Milyar 849 Juta 230 Ribu Rupiah, dari lanjutan penanganan perkara korupsi kegiatan PON XX di Papua pada Tahun 2020 yang silam.

Hal tersebut disampaikan oleh Kajati Papua melalui Kasidik Kejati Papua Valery Sawaki, SH., MH kepada awak media dalam keterangan pers di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua, pada Rabu sore, (23/10/24).

Sambung pria asal Kota Bakau Waropen ini, dengan menyita uang sekitar 978 Milyar sekian, maka sampai sekarang sejak kasus pekan olahraga nasional ke-20 di Papua, pihak kejaksaan tinggi papua sudah berhasil mengembalikan keuangan negara sebesar 10 Milyar Rupiah lebih, “ Ungkapnya Sawaki Kasidik Kejati Papua.

Selain itu, Kata Sawaki pihak penyidik kejaksaan tinggi papua juga melakukan penyitaan terhadap benda berupa handphone dan sebagainya, “ Ucapnya Sawaki.

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Nixon Nila Mahuse, SH mengatakan dengan melakukan penyitaan ini, pihaknya sudah ikut menyelamatkan kerugiaan negara. Dan yang disita tersebut merupakan sisa pembayaran pada bidang II Pemasaran dan Kegiatan Sponsorshipnya, “ Tegasnya.

Selanjutnya dana sitaan pihak penyidik kejaksaan tinggi papua ini di serahkan ke pihak perbankan untuk di kembalikan ke kas negara, dalam rangka pemulihan keuangan negara.

Andika Paman

BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Wakapolda Papua Bersama Dirkrikum Berupaya Ungkap Pelaku Pengrusakan Di Kantor Redaksi Jubi

Berita Selanjutnya

Frets James Boray Resmi Jabat PJ.Sekda Papua Tengah

Berita Terkait

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pemprov Papua Bersihkan Kali Anafre, 2 Ton Sampah Diangkut
Provinsi Papua

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pemprov Papua Bersihkan Kali Anafre, 2 Ton Sampah Diangkut

Minim Guru Produktif, Jurusan Perkantoran dan TKJ Tetap Jadi Favorit di SMKN 2 Jayapura
Kabar Port Numbay

Minim Guru Produktif, Jurusan Perkantoran dan TKJ Tetap Jadi Favorit di SMKN 2 Jayapura

SMP Negeri 1 Jayapura Luluskan 366 Siswa, Torehkan Kelulusan 100 Persen
Kabar Port Numbay

SMP Negeri 1 Jayapura Luluskan 366 Siswa, Torehkan Kelulusan 100 Persen

Lulus 100 Persen, 348 Siswa SMPN 9 Jayapura Torehkan Prestasi Akademik dan Nonakademik Sepanjang 2026
Pendidikan

Lulus 100 Persen, 348 Siswa SMPN 9 Jayapura Torehkan Prestasi Akademik dan Nonakademik Sepanjang 2026

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua