NABIRE, Nokenlive.com – Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni mengungkapkan bahwa sebanyak 30 Caleg DPRP Papua Tengah terpilih dari 45 Caleg DPRP Terpilih periode 2024-2029 yang telah menyetorkan bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU provinsi Papua Tengah. Sisanya 15 orang lagi caleg DPRP Terpilih yang hingga saat ini belum menyerahkan laporan LHKPN-nya. 15 orang tersebut terancam tak dilantik karena tak patuh melaporkan LHKPN-nya.
Jennifer Darling Tabuni mengatakan saat ini masih ada 15 Caleg DPRP Terpilih periode 2024-2029 yang masih belum melaporkan LHKPN-nya.
“Ini sangat penting ya, sudah ada 30 Caleg yang serahkan bukti laporan LHKPN-nya. Artinya masih ada sebanyak 15 orang caleg yang belum melaporkan LHKPN-nya ke KPU. Ini ada sanksinya. Silahkan, kalau masih mau lanjut atau tidak akan di coret. Ucap ketua KPU Provinsi Papua Tengah saat diwawancarai di kantor Bawaslu provinsi Papua saat menghadiri acara syukuran kantor Bawaslu provinsi Papua dan dilantik nya kepala sekretariat Bawaslu provinsi Papua. Senin, (29/07/2024).
Ketua KPU mengingat kan para caleg yang tidak melaporkan bukti LHKPN nya maka ada sanksinya. Untuk itu dirinya berharap agar para caleg yg belum menyerahkan bukti laporan LHKPN-nya segera menyerahkan LHKPN-nya ke KPU.
Untuk diketahui pelantikan dijadwalkan pada tanggal 2 September 2024, sehingga caleg terpilih harus menyerahkan laporan LHKPN-nya 21 hari sebelum pelantikan.
LISA





Apa komentar anda ?