ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Juni 26, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Kejari Jayapura Tangani Perkara Pidana Pemilu Di Kota Jayapura

Kejari Jayapura Tangani Perkara Pidana Pemilu Di Kota Jayapura

Oleh : Noken Live
6 April 2024
Di Kabar Port Numbay
0
Kejari Jayapura Tangani Perkara Pidana Pemilu Di Kota Jayapura

Suasana Kejari hadiri buka puasa bersama insan adyaksa kejari jayapura, (4/4/24).

JAYAPURA, Nokenlive.Com – Kejaksaan Negeri Jayapura melalui bidang tugas seksi tindak pidana umum saat ini telah menangani dugaan tindak pidana Pemilu Tahun 2024 di wilayah Kota Jayapura.
Perkara tersebut terjadi di TPS 30 Kelurahan Hamadi Jayapura Selatan pada saat pelaksanaan Pemilu di tanggal 14 Februari 2024.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura melalui Kasi Pidum Kejari Jayapura, Takkas M. Simanjuntak, SH., MH. Kepada wartawan usai hadiri buka puasa bersama Insan Adiyaksa Kejaksaan Negeri Jayapura, pada Kamis sore(4/4/24).

Sambung Kasi Pidum mewakili Kejari Jayapura, para terdakwa dalam perkara tindak Pemilu di Kota Jayapura masing-masing berstatus saksi Parpol, pengawas TPS dan ketua KPPS.“ Jelasnya.

Kasi Pidum Kejari Jayapura, Takkas.M.Simanjuntak, SH.MM,.

Lanjut Kasi Pidum Kejari, jenis pelanggaran yang dilakukan sehingga memenuhi unsur tindak pidana yakni para terdakwa memilih lebih dari satu kali di TPS berbeda dan dengan tindakan ini, telah gagalkan Pemilu di TPS 30 Kelurahan Hamadi Jayapura Selatan yang dampaknya harus dilakukan pemungutan suara ulang atau PSU.“ Ungkapnya Kasi Pidum Kejari Jayapura.

“Dari tindakan para terdakwa ini dengan inisial MAM, SL, MM, NB dan OJY telah melanggar peraturan perundangan yakni UU No.7 Tahun 2017 Tentang Tindak Pidana Pemilu.“ Ucapnya.

Takkas M Simanjutak, SH., MH., Kasi Pidum Kejari Menambahkan perkara ini telah naik ke persidangan di pengadilan negeri kls II Jayapura. Dan pada hari selasa besok, (9/4/24) akan di sidangkan kembali dengan agenda pembacaan tuntutan hakim.

Untuk diketahui bahwa perkata tindak pidana pemilu penanganan sampai putusan hanya 7 hari kerja, “ Terangnya.

Penulis: Andika Paman

Editor: Linda

Tags: Kejaksaan Negeri Jayapura
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Aksi Demo Berhasil Dikendalikan, Kapolres Nabire Ungkap Situasi Kota Nabire Aman Terkendali

Berita Selanjutnya

Safari Ramadan Di Masjid Al Taqwa Hamadi, Pj Walikota Berikan Bantuan

Berita Terkait

HUT ke-34 PTAM Jayapura, Wali Kota Titip Pesan Integritas dan Pelayanan Prima
Kabar Port Numbay

HUT ke-34 PTAM Jayapura, Wali Kota Titip Pesan Integritas dan Pelayanan Prima

Realisasi Pajak PBB Kota Jayapura Tembus Rp21,8 Miliar
Kabar Port Numbay

Realisasi Pajak PBB Kota Jayapura Tembus Rp21,8 Miliar

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wali Kota Jayapura Ajak Warga Berpartisipasi
Kabar Port Numbay

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wali Kota Jayapura Ajak Warga Berpartisipasi

Wali Kota Jayapura Ajak Warga Nikmati Piala Dunia 2026 dengan Sportif dan Tetap Produktif
Kabar Port Numbay

Wali Kota Jayapura Ajak Warga Nikmati Piala Dunia 2026 dengan Sportif dan Tetap Produktif

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua