ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Senin, Juni 8, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Bawaslu Kabupaten Nabire keluarkan 2 Rekomendasi PSU Di 6 TPS

Bawaslu Kabupaten Nabire keluarkan 2 Rekomendasi PSU Di 6 TPS

Oleh : Noken Live
19 Februari 2024
Di Kabar Daerah, PAPUA SELATAN, Papua Terkini, Politik dan Pemerintahan
0
Bawaslu Kabupaten Nabire keluarkan 2 Rekomendasi PSU Di 6 TPS

Muharram S.AN Anggota Kadiv PPPS Devisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa

NABIRE, Nokenlive.Com – Adanya temuan pelanggaran saat pemungutan suara pada 14 Februari lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nabire telah mengeluarkan 2 rekomendasi PSU untuk 6 tempat pemungutan suara (TPS) di kabupaten Nabire.

6 TPS tersebut adalah di Distrik Yaro TPS 1,2,3 dan TPS 4 kampung jaya Mukti. Dan TPS 2 Kelurahan Morgo dan TPS 17 kelurahan karang mulia.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Kordiv PPPS Devisi Penanganan pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Muharram. S.AN ketika diwawancarai di ruang kantor Bawaslu Nabire, Senin (19/02/2024).

“Kami sudah keluarkan 2 rekomendasi pertanggal 15 Februari 2024. Yaitu Pemilihan susulan surat suara DPRD kabupaten/kota di 4 TPS kampung jaya Mukti Distrik Yaro dan 1 rekomendasi Pemilihan suara ulang (PSU) untuk TPS 2 Kelurahan Morgo dan TPS 17 kelurahan karang mulia”.

Muharram mengatakan temuan Bawaslu di maksud adalah adanya kesalahan mekanisme pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1-4 di kampung jaya Mukti antara lain kotak suara DPRD kabupaten/kota yang mana surat suara dicoblos oleh masyarakat sebelum waktunya dengan menggunakan sistem noken.

Sementara itu, teman-teman Bawaslu di tingkat bawah TPS dan PPD juga menemukan pelanggaran di TPS 2 Kelurahan Morgo. Begitu juga dengan TPS 17 kelurahan karang mulia.

“Masalah yang ditemukan yaitu masyarakat tidak mendapatkan kesempatan untuk menggunakan hak suaranya. Padahal mereka terdaftar di DPT TPS tersebut”.

Lanjutnya selanjutnya untuk kapan waktu pelaksanaan PSU, itu dari KPU tinggal tindaklanjuti rekomendasi PSU dari Bawaslu, ucapnya.

“Mekanisme PSU ada batas waktu yang ditentukan yaitu 10 hari setelah dikeluarkan rekomendasi dari Bawaslu. Begitu juga dengan pengaduan laporan dari masyarakat diterima 7 hari setelah pencoblosan”. Jelasnya.

Muharam mengatakan untuk pengaduan atau laporan pelanggaran pada saat hari pencoblosan, masyarakat dapat melaporkan ke Bawaslu tingkat distrik, atau bisa langsung mendatangi kantor Bawaslu kabupaten Nabire. Tentunya laporan pengaduan harus disertai bukti. Agar bisa ditindaklanjuti.

“Ketika ada laporan atau aduan masyarakat beserta bukti, pasti kami akan tindaklanjuti. Ada jajaran kami ditingkat bawah namun mereka juga sering mendapatkan intimidasi atau ancaman. Sehingga kalau ada jajaran yang berani dia pasti lapor dan jadi temuan Bawaslu. Namun jika ada pelanggaran tetapi tidak lapor itu pasti ada intimidasi atau ancaman terhadap anggota Bawaslu tingkat bawah. Jadi tidak ada itu Bawaslu melakukan pembiaran, atau menutup mata. Tidak benar, ucapnya.

Hingga saat ini, Bawaslu Kabupaten Nabire juga telah menerima 1 laporan masyarakat dari TPS 10 Sanoba. Masalahnya yaitu hilangnya suara pemilih. Dari laporan tersebut menurutnya hal tersebut merupakan kelalaian petugas KPPS karena masyarakat sudah memberikan hak suara namun pada saat perhitungan suaranya tidak ada.

Penulis: Lisa

Edittor: Linda

BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

BPS Papua : Pertumbuhan Ekonomi Menurun, Dan Pemerintah Perlu Dorong Sektor Perikanan Dan Kelautan di Papua

Berita Selanjutnya

Ketua MRP Papua : Sinergitas Dan Kolaborasi Pemerintah Daerah Penting Mengawal Kebijakan Nasional Di Papua

Berita Terkait

Hari Ke-8 Pascaledakan Biak, Tim Gabungan Temukan 11 Serpihan Tubuh
Papua Terkini

Hari Ke-8 Pascaledakan Biak, Tim Gabungan Temukan 11 Serpihan Tubuh

Pendidikan Prioritas, Bupati Yalimo Ancam Sanksi Tegas Tenaga Pendidik Malas
Politik dan Pemerintahan

Dukung Talenta Lokal, Ini Perhatian Pemkab Yalimo terhadap Anak Asli Daerah

Perkuat Program “OYA”, Bupati Yalimo Dorong Kemandirian Orang Asli
Politik dan Pemerintahan

Perkuat Program “OYA”, Bupati Yalimo Dorong Kemandirian Orang Asli

Temuan Benda Diduga Bom Gegerkan Warga Doyo Grand,  Polisi Turun Tangan
Dari TKP

Temuan Benda Diduga Bom Gegerkan Warga Doyo Grand, Polisi Turun Tangan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua