ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Kamis, April 23, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Kasus KDRT, Kuasa Hukum GRY Bantah Tudingan SK

Kasus KDRT, Kuasa Hukum GRY Bantah Tudingan SK

Oleh : Surya Balubun
5 Juni 2023
Di Hukum dan Kriminal, Papua Terkini
0
Kasus KDRT,  Kuasa Hukum GRY Bantah Tudingan  SK

Jayapura, Nokenlive. Com, – Kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret seorang pejabat di dinas komunikasi informasi provinsi Papua, GRY, menjadi perbincangan hangat di media online maupun media sosial di kota jayapura.

Pasalnya istri dari  GRY, Selviana Kawaitow (SK) dan keluarganya menuding tersangka telah melakukan tindakan kekerasan fisik dan psikis selama 10 tahun lamanya. Bahkan ancaman  juga dilakukan GRY dengan menggunakan senjata api.

Atas tudingan itu, pihak tersangka membantah. Kata Yulianus Yansen Padjer, SH, selaku kuasa GRY mengatakan secara Faktual hal itu tidak pernah di lakukan oleh kliennya. Karena  kalau di lakukan pasti sudah ada tindakan pelaporan yang di lakukan oleh SK. Kenapa dia mendiami selama 10 tahun bahkan di ancam dengan senjata api.

“Oleh karena itu kami membantah dengan tegas pernyataan daripada ibu SK tersebut, ” Tegas, Kuasa Hukum, GRY. Minggu (4/6/2023) di Kawan Entrop, Kota Jayapura, Papua

Selain itu, terkait dengan kekerasan yang di lakukan terhadap SK dalam kondisi sakit Kanker dan sedang menjalani kemoterapi. Kuasa Hukum tegaskan bahwa beliau SK di identifikasi atau didiagnosis oleh dokter mengalami kanker itu sekitar tahun 2022 sehingga pada tanggal 26 Oktober 2022 suaminya klien kami, GRY membawa ibu SK ini ke Penang Malaysia untuk pengobatan.

Setelah kembali ke jayapura ini telah di lakukan kemonterapi selama 6 kali sampai dengan saat ini. Dan setiap kali kemo pak GRY ini selalu menemani. Kecuali 1 kali karena ada tugas keluar daerah bersama Gubernur.

“Selama di Jayapura selalu  GRY mendampingi SK melakukan kemoterapi  dan selalu memperhatikan SK termasuk biaya – biaya yang di perlukan. Artinya sebagai suami sangat tanggung jawab terhadap istri dan anak – anak, ” Jelasnya

Sementara terkait penangguhan terhadap GRY, sehingga pihak SK  merasa janggal atas kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

Kata Yulianuas, SH, semua proses sudah berjalan sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku di negara Kesatuan republik Indonesia.

Menurutnya kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap laporan dari SK setelah itu kepolisian melakukann penyidikan dan menetapkan klien GRY sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Itu semua merupakan satuan dari proses hukum.

“Kami dari pihak tersangka itu punya hak yang di jamin dalam KUHAP untuk memohon penangguhan penahanan berdasarkan pasal 31 Kuhap.

Kami buat permohonan penangguhan penahanan dengan penjamin nya adalah pihak keluarga dan juga atasan dari klien kami.

Atas pertimbangan pihak kepolisian maka di keluarkan ijin penangguhan penahanan atas persetujuan Kapolresta dengan syarat GRY wajib lapor.

“Sehingga alasan – alasan untuk meminta supaya di lakukan penahanan kembali menurut kami tidak berdasar hukum,” Tuturnya.

Senada dengan Kuasa hukumnya, GRY selaku suami Selviana Kawaitow (SK) membantah kepemilikan senjata api.

“Sesungguhnya Saya tidak memiliki atau menggunakan senjata api karena saya bukan penegak hukum atau aparat kepolisian ataupun TNI, itu bohong tidak benar,” Bantahnya

Sementara itu terkait mediasi, GRY menjelaskan telah difasilitasi Reskrim untuk di lakukan mediasi.

Saya sudah minta maaf. Saya sudah minta ampun saya sudah menyadari bahwa telah melakukan penamparan di tangan bukan penganiayan berat yang seperti di sampaikan dan saya  minta berdamai saat itu terhadap keluarga dan juga korban tapi saya di tolak saat mediasi.

“Jadi apabila mereka menyampaikan lewat media bahwa selama ini tidak melakukan atau inisiatif atau etikat baik itu pembohongan publik saya sudah pernah lakukan,” Tegasnya

Terkait dengan wanita impian lain (WIL) yang di tuduhkan oleh pihak SK sehingga terjadi KDRT, itu hanya teman tidak ada hubungan lebih daripada itu. Kalau memang ada bukti silahkan di buktikan.

Malahan, Kata GRY, selama kurang lebih dua tahun itu, dia (SK) tidak sama – sama dengan saya dan anak – anak SK ini pernah melakukan hubungan dengan pria lain selama kurang lebih 2014 – 2017 sehingga saya pisah dengan dia selama dua tahun.

“Kami kembali karena faktor anak – anak. Karena saya mempertimbangkan psikologi anak – anak. Tetapi akhirnya sampai sekarang terjadi seperti ini kita hadapi proses hukum ke depan,” Pungkasnya

(Junior)

BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Satu Tahun Memimpin Kota Jayapura, Ini Capaian Penjabat Frans Pekey

Berita Selanjutnya

Warga Pasundan Harus Dukung Pembangunan Papua

Berita Terkait

Ones Pahabol Serahkan 4 Usulan Strategis ke Wapres Gibran
Nasional

Ones Pahabol Serahkan 4 Usulan Strategis ke Wapres Gibran

Gubernur dan Wagub Papua Tengah Turun Langsung ke Puncak Jaya, Pastikan Korban Penembakan Ditangani Total
Hukum dan Kriminal

Gubernur dan Wagub Papua Tengah Turun Langsung ke Puncak Jaya, Pastikan Korban Penembakan Ditangani Total

Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8,3 Kg Ganja dari PNG
Hukum dan Kriminal

Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8,3 Kg Ganja dari PNG

Otonomi Khusus Papua, Antara Janji Afirmasi dan Realita yang Tertinggal
Nasional

Otonomi Khusus Papua, Antara Janji Afirmasi dan Realita yang Tertinggal

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua