Jayapura – Nokenlive.com
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Victor, Mackbon SH, S.IK,MH, M,SI menegaskan kepada pemilik toko miras resmi yang memiliki ijin di kota Jayapura agar tidak menghalalkan segalacara demi mencari keuntungan dari penjulaan miras.
“Saya berharap toko-toko miras resmi di kota Jayapura ini agar tidak sembarang memberikan atau menjual barang dagangannya,”ungkap Kapolres.
Menurut Kapolres, seharusnya jika ada orang yang datang membeli barang dalam jumlah banyak itu dipertanyakan dan bukan sebaliknya dilayani hanya demi kepentingan usahanya supaya miras cepat laku.
“Nah inikan mereka menghalalkan segala cara untuk mencari keuntungan. Modus-modus semacam ini yang masih banyak kita temukan dilapangan,”ujar Kapolres.
Oleh karena itu demi mengantisipasi hal-hal seperti ini kata AKBP. Victor, Mackbon, kedepan pihaknya akan lakukan komunikasi dengan distributornya untuk lebih selektif siapa yang membeli minuman tersebut.
Selain itu, kata Mackbon, pihaknya telah memerintahkan personilnya di Polresta Jayapura Kota dan jajaran Polsek yang ada untuk lakukan penertiban dilapangan demi memberantas penjualan miras ilegal di wilayah Kota Jayapura.
Ia mengakui, sudah ada beberapa daerah di kota Jayapura ini yang sudah petakan dari penjualan miras ilegal ini. Termasuk sudah ada beberapa pengungkapan yang sudah lakukan selama ini.
“Intinya kita terus tegas untuk melakukan penindakan dilapangan demi menekan peredaran miras ilegal itu di kota Jayapura,” tutup Kapolres Mackbon.(HANS PALEN)





Apa komentar anda ?