ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, April 17, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Kurang dari 1×24 Jam Aparat Polresta Jayapura Ringkus Pembunuhan Disalah Satu Hotel di Jayapura

Kurang dari 1×24 Jam Aparat Polresta Jayapura Ringkus Pembunuhan Disalah Satu Hotel di Jayapura

Oleh : NOKENLIVE
24 Agustus 2022
Di Hukum dan Kriminal, Kabar Port Numbay
0

Jayapura, Nokenlive.Com-

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si., didampingi Wakapolresta AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si dan Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M saat berbincang dengan pelaku NR (29) terhadap korban MM (18) disalah satu hotel di kota Jayapura Senin, (22/8/22) malam.( Foto Humas Polresta Kota)

Kurang dari 1×24 Jam, Tim Resmob Numbay, Polresta Jayapura Kota berhasil meringkus seorang pemuda berinisial NR Alias Vandi (19) atas kasus pembunuhan yang dilakukannya terhadap seorang wanita inisal MM Alias A (18).

Kasus pembunuhan dilakukan pelaku NR terhadap korban MM disalah satu hotel dijantung kota Jayapura, Senin, (22/8/22) malam, berawal ketika pelaku dan korban melakukan komunikasi melalui media social Michat, dan melakukan tawar menawar untuk melakukan hubungan badan dengan harga sebesar Rp700 ribu, tetapi pelaku menawar sebesar Rp500 ribu. Setelah harga telah disepakati bersama keduanyapun bertemu disalah satu hotel dijantung kota Jayapura.

“Korban meminta tarif Rp700 ribu dan terjadi tawar menawar sehingga mereka sepakat dengan harga Rp500 ribu, keduanyapun bertemu dilokasi kejadian. Saat dikamar hotel korban kemudian meminta bayaran terlebih dahulu,” ungkap Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor  D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si., didampingi Wakapolresta AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si dan Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Jayapura Kota, Rabu, (24/8) pagi kepada awak media.

Kombes Victor menjelaskan, pelaku yang hanya memiliki uang Rp100 ribu sudah menyediakan satu buah pisau untuk melakukan pengancaman terhadap korban, namun saat pelaku mengatakan hanya membawa uang Rp100 ribu pun langsung menolaknya tetapi pelaku tetap memaksa untuk melakukan hubungan badan sehingga korban berteriak meminta tolong.

Pelaku yang dalam keadaan mabuk ganja langsung panik dan melakukan tindakan kekerasan dengan menikam korban menggunakan pisau yang dibawanya sebanyak tujuh tusukan. Setelah melakukan aksinya pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Saat ini pelaku telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku sendiri terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun karena disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain.

“Motif pembunuhan terhadap korban karena ketidakmampuannya pelaku membayar korban untuk melakukan hubungan seksual hingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban,” tutup Kombes Victor.(ANDIKA PAMAN)

Tags: Kasus Pembunuhan di JayapuraKombes Pol. Dr. Victor D. Mackbonkota jayapuraPolresta Jaypura KotaTim Resmob Numbay
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Sekda Papua Buka Konas GMKI Tahun 2022

Berita Selanjutnya

Berita Terkait

Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8,3 Kg Ganja dari PNG
Hukum dan Kriminal

Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8,3 Kg Ganja dari PNG

Kampung Tobati Gandeng Noken Live, Perkuat Publikasi Pembangunan Tahun 2026
Kabar Daerah

Kampung Tobati Gandeng Noken Live, Perkuat Publikasi Pembangunan Tahun 2026

Pendaftaran SNK Pariwisata Papua Dibuka, Ini Jadwal Lengkap dan Kuota 288 Siswa
Kabar Daerah

Pendaftaran SNK Pariwisata Papua Dibuka, Ini Jadwal Lengkap dan Kuota 288 Siswa

Halal Bihalal SMAN 2 Jayapura 2026: Perkuat Toleransi dan Persaudaraan di Tengah Keberagaman
Kabar Daerah

Halal Bihalal SMAN 2 Jayapura 2026: Perkuat Toleransi dan Persaudaraan di Tengah Keberagaman

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua