Biak-nokenlive.com
Guna memaksimalkan berbagai undang-undang (UU) yang berkaitan dengan UU Otonomi Khusus (OTSUS) Papua dikeluarkan pemerintah Pusat agar pelaksanaanya di lapangan nantinya berjalan tepat sasaran guna kemajuan pembangunan daerah maupun ekonomi masyarakat orang asli Papua (OAP) khususnya di kabupaten Biak Numfor, berbagai komponen masyarakat di Biak mengadakan diskusi dan sosialisasi diantaranya Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Biak Numfor, Akademisi serta masyarakat lainnya bertempat di Swissbell Hotel Biak, belum lama ini.
Adapun UU yang menjadi topik utama diantaranya UU nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, PP nomor 106 tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua dan PP nomor 107 tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
Dari diskusi dan sosialisasi UU tersebut diatas, didapat awak media nokenlive.com dari Wakil Ketua I DPRD Biak Numfor Adrianus Mambobo, S.Pd menghasilkan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Berikut 12 Raperda berhasil dirangkuman hasil diskusi dan sosialisasi diantaranya :
1/. Raperda PPMHA Byak di kabupaten Biak Numfor
2/. Raperda Kampung Adat di kabupaten Biak Numfor
3/. Raperda Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana 10% Pemberdayaan Masyarakat Adat
4/. Raperda Pendidikan tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus OAP Byak di kabupaten Biak Numfor
5/. Raperda tentang Pelayanan Kesehatan Khusus bagi OAP Byak di kabupaten Biak Numfor
6/. Raperda tentang Pelimpahan Wewenang untuk Pembuatan KTP di tingkat kabupaten Biak Numfor
7/. Raperda tentang Hak-hak Dasar Orang Byak
8/. Raperda tentang Perekrutan / Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Guru Kontrak pada Sekolah Swasta di kabupaten Biak Numfor
9/. Raperda tentang Perekrutan / Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Medis Pada Pustu / Puskesmas Wilayah 3T
10/. Raperda tentang Kelautan dan Perikanan Usaha OAP di kabupaten Biak Numfor
11/. Raperda tentang Kependudukan dan ketenaga kerjaan OAP di kabupaten Biak Numfor
12/. Raperda tentang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Serta Penanaman Modal bagi OAP di kabupaten Biak Numfor
Sementara 12 Raperda akan segera didaftarkan ke Baperda dan Tim Asistensi Hukum Pemerintah Daerah adalah :
a/. Prioritas Tahun 2022, ada 3 Raperda, yaitu;
1/. Raperda PPMHA Byak di kabupaten Biak Numfor
2/. Raperda Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana 10% Pemberdayaan Masyarakat Adat di kabupaten Biak Numfor
3/. Raperda tentang Kampung Adat
b/. Di Daftarkan pada Tahun 2023, ada 9 Raperda, mulai nomor 4-12. (Lisa Rumkorem)





Apa komentar anda ?