
JAYAPURA, Nokenlive.com
Hari ketiga Operasi Patuh Cartenz 2022 Polda Papua dan Polres jajaran, situasi Kamseltibcarlantas di wilayah Papua terpantau aman dan kondusif.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Pol A. M. Kamal mengatakan Operasi Patuh Cartenz 2022 digelar selama 14 hari mulai dari tanggal 13 Juni sampai 26 Juni 2022 dengan melibatkan sebanyak 381 personel yang terdiri dari 40 personel Polda Papua dan 341 personel Polres jajaran.
“Dari data yang berhasil dihimpun di hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2022, jumlah pelanggaran yang ditilang yaitu sebanyak 2784 pelanggar dibandingkan dengan hari ketiga Operasi Patuh Cartenz 2021 sebanyak 267 pelanggar sehingga dari data tersebut di Tahun 2022 mengalami kenaikan sebanyak 2517 pelanggar atau naik 942.70%,” ungkap Kabid Humas saat dihubungi, Kamis (16/06).
Personel dilapangan secara selektif melakukan tindakan hukum berupa tilang apabila didapatkan kendaraan yang fatal atau berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain apabila terus dioperasikan, seperti kelayakan kendaraan itu sendiri dan apabila pengemudi atau pengendara melakukan pelanggaran tetapi kendaraan itu dapat beroperasi cukup diberikan teguran.
Sedangkan teguran yang diberikan di tahun 2022 sebanyak 2262 pelanggar jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 267 pelanggar berarti di tahun 2022 terjadi peningkatan sebanyak 1995 pelanggar atau naik 747.19 %. Jenis pelanggaran lalu lintas yang ditemukan yakni tidak menggunakan helm SNI, Melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan berkendara dibawah umur.
Untuk kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pada hari ketiga tahun 2022 sebanyak 2 orang dan di tahun 2021 tidak ada. Sedangkan untuk korban luka berat di tahun 2022 sebanyak 1 orang dan di tahun 2021 sebanyak 2 orang sehingga terjadi penurunan sebanyak 1 orang, sedangkan untuk korban luka ringan di tahun 2022 terdapat 7 orang dan ditahun 2021 tidak ada.
Sementara untuk kerugian materiil yang berhasil dihimpun di hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2022 sebanyak Rp8.500.000,00 Sedangkan di tahun 2021 tidak ada kerugian.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menambahkan, tujuan dari operasi ini adalah untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas dan menurunkan angka pelanggaran serta angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas melalui operasi ini.
“Ada tujuh prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas seperti pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara dibawah umur, kemudian sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang,” terang Kabid Humas.
Kemudian, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengendara mobil tidak menggunakan safety belt, pengemudi dan pengendara kendaraan dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, berkendara melawan arus serta pengendara melebihi batas kecepatan.
Kabid Humas juga mengimbau pengendara menyiapkan segala hal yang penting. Mulai dari kendaraan, fisik, surat-suratnya, serta taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas. (Andika Paman)




Apa komentar anda ?