
JAYAPURA, Nokenlive.com
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pegunungan Bintang, Gerald O Bidana, S.pd, M. Pd mengatakan bahwa para mahasiwa perlu mengetahui informasi terkait ketentuan persyaratan penerimaan bantuan yang saat ini telah diperketat sehingga ada keterlambatan dikarenakan mekanisme administrasi yang perlu dipersiapkan dan disosialisasikan bagi penerima bantuan. Hal tersebut diungkapkan Kepala BPSDM Pegunungan saat menggelar pertemuan bersama Ikatan Mahasiswa, Pelajar Pegunungan Bintang (IMPPETANG) pada kegiatan Sosialisasj Perubahan Regulasi Pengalihan Kewenangan Pengelolaan Dana Otonomi Khusus Papua oleh Pemerintah Pusat belum lama ini di Hotel Grand Abe, Jayapura.


“Kehadiran rombongan saya Mengumpulkan Mahasiswa disini Supaya adik-adik berdialog langsung dengan Pemda agar membangun pemahaman bersama atas kebijakan Pemerintah pusat dan Daerah”, ungkapnya.
Kepala BPSDM meminta agar para Mahasiswa memahami hal ini dan bersabar mengenai prosedur yang berlaku. ” Memang berdampak pada keterlambatan, jadi saya sampaikan terima kasih atas kesabarannya, dan kedepan ada kebijakan pemerintah pusat yang harus dipenuhi para penerima bantuan, terutama terkait standar IPK disetiap jenjang semester dan keseriusan Mahasiswa dalam menuntut ilmu di bangku perkuliahan”, papar Gerald O Bidana panjang lebar.
Kepala BPSDM Pegubin sebelumnya telah mengingatkan para mahasiswa agar mempersiapkan diri terkait pemberian bantuan studi dari Pemerintah Kabupaten setempat, termasuk aturan-aturan yang telah diterapkan pemerintah pusat terkait hal tersebut.
Sementara itu turut hadir pada pertemuan tersebut, 34 Korbas Distrik Mahasiswa asal Pegubin yang menempuh studi di Kota Jayapura serta Kepala Badan Keuangan, Kepala Inspektorat dan Kepala Bappeda Kabupaten Pegunungan Bintang. (Aquino Ningdana).




Apa komentar anda ?