Sentani, Nokenlive.Com-
Pemerintah Kabupaten Jayapura melakukan rapat evaluasi dan monitoring terhadap Rehabilitasi dan Rekontruksi pasca banjir di Kabupaten Jayapura, yang berlangsung di kantor bupati Jayapura, (10/3).
Adapun tujuan di lakukan rapat monitoring dan evaluasi tersebut yakni, membahas rehabilitasi dan rekontruksi rumah warga yang terdampak banjir bandang di Kabupaten Jayapura pada Tahun 2018 silam, “Tujuan pertemuan ini untuk bahas soal rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga saat banjir tahun 2018 lalu”, Ungkap Sekda Kab. Jayapura kepada Nokenlive.com
Lebih lanjut untuk proses pekerjaan perumahan pasca banjir bandang langsung di tangani oleh pengusaha asli papua dengan tetap mengikuti aturan main yang berlaku. Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Papua melalui Kasi Perdata, Ariel Rahael yang hadir sebagai narasumber menyampaikan bahwa pihak kejaksaan akan melakukan pendampingan sekaligus pembinaan dan penegakan hukum dalam rangka pemulihan kerugiaan negara yang di timbulkan dari kegiatan tersebut nantinya. “Tugas kami mendampingi guna mencegah kerugian negara”, ujarnya singkat.
Adapun bentuk rehabilitasi dan rekontruksi perumahan pasca banjir di bagi kedalam kategori sedang, ringan dan berat dengan sumber dana berasal dari hibah pemerintah pusat melalui BNPB Pusat kepada pemerintah daerah Kabupaten Jayapura.
Turut hadir yaitu Dpr Kabupaten Jayapura, Inspektorat Kab. Jayapura, Kepala BPBD Kabupaten Jayapura dan Pelaksana Jasa Kontruksi OAP Kabupaten Jayapura. (Andika Paman)





Apa komentar anda ?