Biak, nokenlive.com
Biak, Dalam rangka mendukung keberlanjutan implementasi UU Otsus nomor 2 tahun 2021 dan DOB, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) kabupaten Biak Numfor bersama KKB (Kainkain Karkara Biak), beserta tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan melakukan Deklarasi Daerah Otonomi Baru (DOB) masyarakat adat saireri di wilayah kabupaten Biak Numfor. Senin, (7/03).
Melalui Deklarasi ini, masyarakat saireri juga mendukung upaya penyelesaian permasalahan papua secara bermartabat melalui rekonsiliasi dan restitusi menuju papua aman dan damai.
Selaku Kordinator wilayah 2 saireri di wilayah kabupaten Biak Numfor, David Rumansara mengatakan Kegiatan yang dilaksanakan di Bosnik Biak Timur, adalah sangat tepat.
“jika hari ini kita Deklarasi di sni, yakni Bosnik, ini sudah benar, tepat. berangkat dari sejarah, Bosnik merupakan kota tua, peradaban pertama di wilayah saireri. Pemerintahan pertama berkedudukan di Bosnik, agama dan juga perdagangan”. tegasnya.
David Rumansara mengucapkan terimakasih kepada seluruh Mananwir, Ketua Adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan paguyuban nusantara di biak numfor yang hadir dalam acara Akbar hari ini. Dikatakan musyawarah besar yang dilaksanakan merupakan hal yang penting demi membangun dan mendukung semua kebijakan pemerintah demi terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat papua.
Sementara itu, Ketua Kain Kain Karkara Biak (KKB),J. K Mandibodibo mengatakan sangat mendukung Daerah Otonomi Baru (DOB) ditanah papua, terlebih khusus untuk wilayah Saireri. Dirinya berharap dengan adanya DOB dapat di utamakan kesejahteraan masyarakat papua diwilayah Saireri.
“kami mendukung DOB di wilayah saireri karena sangat membantu dalam memperlancar Pembangunan serta mempercepat sistem ekonomi masyarakat di wilayah saireri”.
Sedangkan untuk Otsus jilid 2, J. K mengatakan masyarakat adat saireri mendukung penuh kelanjutan Otonomi khusus dan diharapkan dengan di lanjutkannya Otonomi khusus, akan mempercepat DOB di wilayah Saireri. (Lisa)





Apa komentar anda ?