Jayapura, Nokenlive.Com
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai mengatakan alokasi dana desa atau dana kampung bagi kota jayapura telah terealisasi dengan total anggaran senilai 100 Milyar lebih (100.691.358,604 .00), pada tahun 2022.
Lanjutnya Kepala Badan, alokasi dana desa atau dana kampung sebutan di masyarakat papua ini, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Pemerintah Kota dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Dari Kementrian Republik Indonesia. “Realisasinya sudah capai 100 milyar lebih, bersumber dari APBD Pemkot Jayapura dan Kementrian RI”, tuturnya kepada redaksi Nokenlive.
Dalam pencairan dana desa atau dana kampung ke setiap kampung di Kota Jayapura, di bagi ke dalam tiga tahapan yakni tahap pertama sebesar 40 persen, tahap ke dua 40 persen dan sisanya 20 persen. Di tambahkan Desi Yanti Wanggai, dari total jumlah desa atau kampung di Kota Jayapura sebanyak 14 kampung, yang sudah dan telah menerima dana desa atau dana kampung sebanyak (9) kampung yakni Kampung Koya Koso, Kampung Kayu Batu, Kampung Nafri, Kampung Skouw Yambe, Kampung Skouw Sae, Kampung Holtekam,Kampung Koya Tengah, Kampung Mosso, dan Kampung Waena.
Di harapkan para kepala kampung dan aparat kampung dapat menggunakan dana kampung sebaik mungkin sesuai peruntukannya bagi kebutuhan warga kampung berdasarkan program kerja yang sudah di sepakati pada musrenbang ditingkat kampung, dan tetap membangun kordinasi dan komunikasi dengan dinas terkait khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kota Jayapura dalam hal pendampingan penyaluran dan penataan serta perencanaan terhadap program sesuai alokasi dana di tiap kampung. (Andika Paman)





Apa komentar anda ?