ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Juni 26, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Kejati Papua Melakukan Penyidikan Atas Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Hotel Tabita, di Sentani Kab. Jayapura

Kejati Papua Melakukan Penyidikan Atas Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Hotel Tabita, di Sentani Kab. Jayapura

Oleh : Noken Live
8 Juli 2021
Di Hukum dan Kriminal
0
suasana rilis oleh Kajati Papua, terkait kasus korupsi di Sentani, Kabupaten Jayapura

suasana rilis oleh Kajati Papua, terkait kasus korupsi di Sentani, Kabupaten Jayapura

Jayapura, Nokenlive. com – Kejaksaan Tinggi Papua telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Hotel  Tabita Convention Center Sentani, pada Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Jayapura dinaikan menjadi Penyidikan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo,S.H.,M.H bahwa pada hari ini rabu tanggal 07 Juli 2021, Kejaksaan Tinggi Papua telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Kasus tersebut adalah Penyidikan umum dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pekerjaan pembangunan Hotel  Tabita Convention  Center Sentani, pada Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Jayapura dengan pelaksanaan  pekerjaan PT. PCI (KSO dengan PT. M) pada Tahun Anggaran 2019. Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Prin-06/R.1/Fd.1/07/2021, tanggal 07 Juli 2021.

 

Selain itu kata Nikolaus Kondomo, pihaknya telah menyampaikan kepada Pemerintah Daerah Jayapura (DP2KP) pada Pembangunan Hotel Tabita, menganggarkan dana sebesar Rp. 72.824.338.000,00 ( tujuh puluh dua miliar delapan ratus  dua puluh empat juta tiga ratus tiga puluh delapan ribu rupiah). Jangka waktu pekerjaan adalah  selama 330 (tiga ratus tiga puluh) hari kalender, sejak tanggal 20 september  2019 s/d 15 agustus 2020. Sampai saat ini pekerjaan  tersebut belum selesai dikerjakan, dan total dana yang telah dibayarkan atau diterima  PT. PCI adalah, sebesar Rp. 24.294.994.000.00 (Tahap I).

Berdasarkan LHP BPK RI terhadap pembayaran tersebut adalah, kelebihan pembayaran sebesar Rp. 3.429.024.455,88. Akibat terdapat deviasi progress penyelesaian pekerjaan, dan sampai saat ini PT. PCI (KSO) belum mengembalikan kelebihan pembayaran ke Kas Daerah.

Sehubungan dengan hal tersebut, perlu sekali pengumpulan bukti yang jelas, akurat, dan lengkap tentang perkara tindak pidana,  guna menemukan tersangkanya. (NL)

 

Andika

Tags: Dinas Pertanahan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten JayapuraHotel  Tabita Convention  Center SentaniKejaksaan Tinggi PapuaKejati Papua Melakukan Penyidikan Atas Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Hotel TabitaNikolaus KondomoPemerintah Daerah JayapuraS.H.M.H
Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Akibat Proyek Pengerukan Drainase Di Jalan Kampwolker Waena, Membuat Jaringan Pipa Air Milik PDAM Jayapura Alami Kerusakan

Berita Selanjutnya

Tni Al Melaksanakan Serbuan Vaksinasi Covid-19 Secara Door To Door Kepada Warga Di Pesisir Dok 9 Jayapura Utara

Berita Terkait

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB di Yahukimo, Diduga Terlibat Penyerangan Aparat
Hukum dan Kriminal

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB di Yahukimo, Diduga Terlibat Penyerangan Aparat

Anak 15 Tahun Tewas Diduga Dibakar Orang Tua di Sentani Timur
Hukum dan Kriminal

Anak 15 Tahun Tewas Diduga Dibakar Orang Tua di Sentani Timur

Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Beras Bulog Wamena
Hukum dan Kriminal

Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Beras Bulog Wamena

Curi HP Pengunjung Kafe di Abepura, Pemuda 18 Tahun Dibekuk Polisi
Hukum dan Kriminal

Curi HP Pengunjung Kafe di Abepura, Pemuda 18 Tahun Dibekuk Polisi

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua