ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Kamis, April 30, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Pemkot Jayapura Bentuk Satgas Pengawas KTR

Pemkot Jayapura Bentuk Satgas Pengawas KTR

Oleh : Noken Live
27 April 2021
Di Kabar Port Numbay
0
Walikota Jayapura,Rustan Saru ketika hadir dalam workshop implementasi perda nomor 1 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok. (AndikaPamanggori/Nokenlive.Com)

Walikota Jayapura,Rustan Saru ketika hadir dalam workshop implementasi perda nomor 1 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok. (Andika Pamanggori/Nokenlive.Com)

Jayapura, Nokenlive.Com- Optimalkan Perda No 1 Tahun 2015 tentang kawasan tanpa Rokok, Pemerintah Kota J Jayapura akan segera membentuk Satgas Pengawas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Jayapura.

Wakil Walikota Jayapura Rustan menyampaikan, penegakan hukum  terhadap perda nomor 1 tahun 2015 di Kota Jayapura sudah berjalan tetapi belum maksimal seperti yang harapkan.

“Saya berharap perda ini harus di segera di implementasikan ke tengah masyarakat, terutama di tempat pelayanan publik, agar dapat mengurangi resiko terjadi gangguan kesehatan yang di sebabkan oleh asap rokok,”ungkap Rustan Saru  ketika hadir dalam workshop implementasi perda nomor 1 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Selain itu kata Rustan, pemerintah daerah juga akan membentuk satuan tugas pengawas perda nomor 1 tahun 2015 di setiap kawasan tanpa asap rokok di Kota Jayapura.

Dengan tujuan membantu dinas kesehatan dalam mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya asap rokok bagi kesehatan orang yang merokok tapi juga kepada orang lain yang bukan perokok aktif dari dampak terkena asap rokok.

Sementara itu kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura,dr. Nyoman Sri Antari menyampaikan, dari data yang di himpun oleh dinas yang bekerjasama dengan Yayasan Abdi Sehat Indonesia Jayapura, lebih kurang 70 persen perokok aktif berada di kalangan anak usia sekolah pada beberapa jenjang pendidikan mulai dari tingkat SMP, SMA, dan SMK di Kota Jayapura.

Melihat kondisi ini, pihaknya akan bekerjasama dengan instansi terkait maupun sat Pol PP guna melakukan penertiban maupun penegakan hukum terhadap warga maupun pelajar yang kedapatan merokok di tempat layanan publik akan di tindak tegas, termasuk di tiap sekolah yang ada di Kota Jayapura.

Adapun lokasi yang masuk kawasan tanpa rokok sesuai perda nomor 1 tahun 2015 yakni Sekolah, Masjid, Gereja, Taman bermain anak, pusat perbelanjaan, kantor layanan publik, pelayanan angkutan umum dan pusat pelayanan kesehatan seperti Puskesmas dan Rumah Sakit.

“Harapannya  dengan di bentuk satgas pengawas kawasan tanpa rokok dalam waktu dekat, akan memberikan efek jera, tapi juga  sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat akan penting menghindari rokok sedini mungkin, dan membantu kampanyekan kawasan tanpa rokok di kalangan pelajar yang sangat mudah terpengaruh untuk mencoba merokok,”tutup dr.Nyoman Antari.(Andika/ans).

Tags: Perda Rokok Kota Jayapura
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Kepala Kampung,Kelurahan dan Distrik  Wajib Alokasikan Anggaran Untuk  PKK

Berita Selanjutnya

Menuju  AFC, Persipura Jalani Laga Uji Coba Dengan Bali United.

Berita Terkait

Hingga Maret 2026, Disdukcapil Kota Jayapura Terbitkan 8.994 KTP
Kabar Port Numbay

Hingga Maret 2026, Disdukcapil Kota Jayapura Terbitkan 8.994 KTP

Lepas 232 Calon Jamaah Haji Kota Jayapura, Begini Pesan Wakil Walikota
Kabar Daerah

Lepas 232 Calon Jamaah Haji Kota Jayapura, Begini Pesan Wakil Walikota

Kejari Jayapura Tangani 8 Kasus Korupsi hingga Maret 2026, Penetapan Tersangka Segera Dilakukan
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Tangani 8 Kasus Korupsi hingga Maret 2026, Penetapan Tersangka Segera Dilakukan

Dana Otsus Turun Drastis, Papua Pegunungan Fokus SDM dan Ekonomi Rakyat
Kabar Port Numbay

Dana Otsus Turun Drastis, Papua Pegunungan Fokus SDM dan Ekonomi Rakyat

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua