Jayapura, Nokenlive.com – Pemerintah Kota Jayapura melonggarkan waktu beraktifitas masyarakat dan perekonomian yang sebelumnya mulai pukul 06.00 wit hingga pukul 20.00 wit (jam 8 malam) menjadi 06.00 wit – 21.00 wit (jam 9 malam). Keputusan ini berlaku mulai tanggal 3 september 2020 sesuai surat keputusan (SK) yang di keluarkan
Wali kota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengatakan sesuai dengan laporan dinas kesehatan dan tim gugus tugas covid – 19 RT – RO Kota Jayapura 0,8. Selain itu berdasarkan kepres nomor 12 tentang penanganan covid – 19, maka bulan September di putuskan untuk kota jayapura menuju tatanan kehidupan baru.
“Aktifitas masyarakat dan dunia usaha akan mulai pukul 06.00 – pukul 21.00 (jam 9 malam) waktu Indonesia timur. operasi masker tetap di lakukan dan juga operasi penertiban masyarakat jam 9 malam tetap kita lakukan. Dan pemberlakukan kelonggaran ini dengan protokol kesehatan yang ketat,” Kata Wali Kota Jayapura
Perlu di ketahui bahwa pemerintah kota jayapura dalam rapat evaluasi bersama forkompinda dan OPD serta Gugus Tugas Covid – 19 kota Jayapura menghasilkan beberapa keputusan yakni: Mulai 3 September 2020 Kota Jayapura menuju status new normal sesuai kepres 12 tahun 2020, Rt – Ro kota jayapura 0,8 atau di bawah 1 sesuai dengan standar WHO untuk penetapan status New Normal, Aktifitas dunia usaha di perpanjang mulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 21.00 WIT, Sweping masker kota jayapura tetap dilaksanakn diseluruh kota jayapura. Pendidikan Belajar Tatap Muka (BTM) di tingkat Paud, TK hingga SD masih menggunakan sistem online kecuali tingkat SLTP dengan memperhatikan protokol kesehatan, Semua guru baik Negeri maupun swasta di tingkat SLTP harus di swab, BAR dan diskotik bisa mulai beroperasi dengan waktu yang ditetapkan, Gedung dan Fasilitas olahraga bisa kembali dibuka, Acara resepsi pernikahan boleh dibuka dan bisa dilaksanakan dan Patroli penertiban masyarakat akan tetap dilaksanakan diatas pukul 21.00 Wit
Terhitung hingga tanggal 30 Agustus 2020 angka komulatif penyebaran covid – 19 di kota jayapura berjumlah 2118 kasus, dengan rincian di rawat 205 orang, sembuh 1886 orang, meninggal 27 orang. Selain itu suspek 23 orang, kontak erat 327 orang dan kasus konfirmasi tanpa gejala 52 orang.
(Bus)





Apa komentar anda ?