Jayapura, Nokenlive.com – Wakil Wali Kota Jayapura minta pemerintah di tingkat kelurahan dan kampung yang tersebar di 5 distrik untuk mengawasi pasien positif covid-19 yang menjalani isolasi secara mandiri.
Hal ini diungkapkan Rustan Saru karena terbatasnya anggaran Pemerintah Kota Jayapura dalam penanganan pasien positif covid 19 yang ada di kota Jayapura, sehingga pemerintah daerah lewat tim gugus tugas penanangan covid 19 memberlakukan isolasi secara mandiri terhadap warga kota Jayapura yang dinyatakan reaktif melalui rapid tes maupun swab.
Untuk warga kota Jayapura yang positif covid 19 baik di kampung maupun kelurahan wajib melakukan isolasi secara mandiri selama 14 hari sesuai protokol kesehatan dan pemerintah daerah.
“Lurah maupun kepala kampung di mana warga itu berada harus memberikan perhatian khusus terutama menyangkut kebutuhan keluarga nya selama warga tersebut menjalani perawatan secara mandiri di rumah nya hingga di nyatakan sembuh oleh dinas kesehatan kota Jayapura atau tim gugus tugas penanganan covid 19 kota Jayapura,” kata Wakil wali kota Jayapura, Rustan Saru. Selasa (11/8/2020).
Selain itu, wakil wali kota Jayapura menghimbau warga yang tinggal di kos – kosan, rumah sewa maupun barak untuk wajib melakukan protokol kesehatan.
“Apabila positif covid 19 dan akan di pantau 24 jam oleh Sat Pol PP kota Jayapura bersama dinas kesehatan dan petugas puskesmas dari kelurahan di mana warga itu berada,” katanya.
Rustan berharap jelang memasuki new normal atau adaptasi kebiasaan baru di kota Jayapura, pada bulan September mendatang angka kasus positif Corona yang ada di kota Jayapura dapat segera berakhir dan masyarakat bisa kembali beraktifitas seperti sedia kala lagi.
(Andika)





Apa komentar anda ?