ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Minggu, April 26, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Polres Jayapura Tangkap Pemilik Sabu Senilai 1 Miliar

Polres Jayapura Tangkap Pemilik Sabu Senilai 1 Miliar

Oleh : Noken
3 Juni 2020
Di Hukum dan Kriminal
0
Polres Jayapura Tangkap Pemilik Sabu Senilai 1 Miliar

Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, bersama Wakapolres Jayapura dan Kasat Narkoba saat menunjukan barang bukti Sabu (Humas)

Sentani, Nokenlive.com – Kepolisian Resort Jayapura berhasil mengamankan narkoba jenis Sabu seberat 150 gram, senilai Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dan dua orang pemiliknya berinisial RK (36) dan HI (32),

Hal ini disampaikan langsung Kapolres Jayapura saat press conference pengungkapan kasus AKBP Dr. Victor Dean Mackbon Narkotika di Aula Obhe Reay May Polres Jayapura, rabu (03/06) pagi.

“Kami dari Polres Jayapura telah berhasil menangkap 2 orang pelaku pengedar Narkotika jenis sabu – sabu seberat 150 gram, senilai Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah),” ujar AKBP Victor Mackbon.

Menurut AKBP Victor Mackbon, penangkapan ini terjadi pada (27/05) lalu oleh Satuan Narkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Ipda Hotma Manurung.

Kasus ini terungkap diawali dari tertangkapnya pelaku berinisial RK (36) di daerah Harapan Sentani Timur, berikut barang bukti Narkotika jenis sabu – sabu seberat 150 gram.

Lanjut AKBP Victor Makbon, setelah dilakukan pengembangan ternyata berkembang ke Lapas Narkotika kelas II A Doyo Baru, dan terungkap pemilik barang berinisial HI (32) atau yang memerintah RK (36) untuk mengambil barang dan hendak melemparkannya ke dalam lapas.

Lanjut mantan Kapolres Mimika, ini juga merupakan hasil komunikasi yang baik antara kami dengan petugas lapas, RK (36) merupakan resedivis terkait kepemilikan ganja.

“Dia sudah menjalani hukuman, ternyata kembali melakukan hal yang sama dan sudah berulang kali menjadi kurir, dengan modus pelemparan barang bukti ke dalam lapas,” ujar AKBP Victor Makbon.

Untuk HI (32) pemilik barang yang juga masih merupakan tahanan lapas Narkotika Doyo, dia merupakan bandar besar di dalam lapas, dimana hukumannya masih tersisa 10 Tahun.

Tentunya kata AKBP Victor Makbon, hal ini akan memberatkan pelaku yang mengendalikan peredaran barang haram ini berulang kali dan mengendalikannya dari dalam lapas.

“Pelaku mengakui mendapatkan barang bukti ini dari Batam, dikirim melalui jasa pengiriman barang,” ungkap Kapolres Jayapura.

Atas kasus ini, pelaku RK (36) jerat dengan pasal 112 ayat 1 dan 2 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 Tahun penjara.

Sedangkan pelaku HI (32) dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan 2 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 Tahun penjara, jalas Kapolres Jayapura.

(Jack)

Tags: angkap Pemilik SabuNarkoba Jenis Sabupolres jayapuraSabu Senilai 1 Miliar
Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Bupati Deiyai Lantik Yan Giyai Sebagai Sekda

Berita Selanjutnya

Disorda Papua Salurkan Bantuan Untuk Mantan Atlet

Berita Terkait

Gubernur dan Wagub Papua Tengah Turun Langsung ke Puncak Jaya, Pastikan Korban Penembakan Ditangani Total
Hukum dan Kriminal

Gubernur dan Wagub Papua Tengah Turun Langsung ke Puncak Jaya, Pastikan Korban Penembakan Ditangani Total

Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8,3 Kg Ganja dari PNG
Hukum dan Kriminal

Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8,3 Kg Ganja dari PNG

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo, Situasi Terkendali
Hukum dan Kriminal

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo, Situasi Terkendali

Polisi Ungkap Kronologi dan Perkembangan Penanganan Kericuhan Dogiyai, Penyelidikan Terus Berjalan
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kronologi dan Perkembangan Penanganan Kericuhan Dogiyai, Penyelidikan Terus Berjalan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua