ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Kamis, Juli 30, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Pemprov Papua Masih Bahas Perdasi Penanganan Covid-19

Pemprov Papua Masih Bahas Perdasi Penanganan Covid-19

Oleh : Noken Live
29 Mei 2020
Di Provinsi Papua
0
Pemprov Papua Masih Bahas Perdasi Penanganan Covid-19

Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal (tengah) didampingi Penjabat Sekda Provinsi Papua Ridwan Rumasukun (kanan) dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Robby Kayame  (ANT)

Jayapura, Nokenlive.com – Pemerintah Provinsi Papua hingga kini masih melakukan pembahasan peraturan daerah provinsi (perdasi) penanganan bencana non alam terkait dengan COVID-19.

Wakil Gubernur (Wagub) Papua Klemen Tinal mengatakan pihaknya dengan jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Papua (DPRP) tengah membahas aturan itu.

“Jika tidak ada hambatan, paling cepat dua pekan dan paling lambat tiga pekan dari sekarang,” kata Klemen Tinal, Jumat (29/05) di Jayapura.

Menurut Klemen, setelah selesai dibahas bersama DPRP maka selanjutnya akan diputuskan dalam sidang paripurna.

“Perdasi penanganan bencana non alam ini disiapkan agar ada aturan tersendiri sehingga jika selanjutnya ada keadaan seperti ini lagi, kami sudah punya peraturannya,” ujarnya.

Dia menjelaskan dengan adanya perdasi penanganan bencana non alam dapat mengawal situasi yang terjadi sehingga pelayanan dari pemerintah bisa lebih baik.

Sebelumnya, Ketua DPRP Jhon Banua Rouw mengatakan perdasi ini merupakan kesepakatan bersama agar penanganan COVID-19 dapat dilakukan secara lebih baik lagi ke depannya.

“Karena Papua berbeda-beda pada setiap suku dan budayanya maka dalam perdasi tersebut akan disesuaikan dengan lima wilayah adat,” katanya.

(NL/ANT)

Tags: Pemerintah Provinsi PapuaPenerapan New NormalPerdasi Penanganan Covid-19
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Disdik Papua siapkan instrumen khusus di Era Normal Baru

Berita Selanjutnya

Polres Yapen Salurkan Bantuan 20 Ton Beras Cadangan Mabes Polri dan Polda Papua

Berita Terkait

Raker Komisi IV DPRP Bersama Dishub Provinsi Papua, Bahas Realisasi Progres Pekerjaan 2026
Provinsi Papua

Raker Komisi IV DPRP Bersama Dishub Provinsi Papua, Bahas Realisasi Progres Pekerjaan 2026

Rayakan Ulang Tahun ke-44, Ketua Komisi IV DPR Papua Joni Y. Betaubun Berbagi Kasih dengan Janda dan Anak Yatim Piatu
Provinsi Papua

Rayakan Ulang Tahun ke-44, Ketua Komisi IV DPR Papua Joni Y. Betaubun Berbagi Kasih dengan Janda dan Anak Yatim Piatu

Selama Januari–Juni 2026, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Terbitkan 2.023 Paspor
Provinsi Papua

Selama Januari–Juni 2026, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Terbitkan 2.023 Paspor

Kapolda Papua Buka Pendidikan Bintara Polri 2026, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima
Provinsi Papua

Kapolda Papua Buka Pendidikan Bintara Polri 2026, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua