Mimika, Nokenlive.com – Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) menyerahkan bantuan berupa alat pelindung diri (APD) dan Uang tunai senilai Rp2 miliar kepada Tim Gugus Percepatan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Mimika.
Selain itu juga YPMAK menyerahkan masker, disinfektan dan elektrik spary secara simbolis. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur YPMAK, Febian Magal kepada Sekda Mimika Marthen Paiding selaku ketua Tim Gugus Percepatan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Mimika, di gedung MPCC jalan C Heatubun, Timika, Senin (30/03).
Dalam sambutannya, Febian Magal mengatakan, YPMAK sebagai sebagai pengelolah dana kemitraan PT Freeport Indonesia untuk masyarakat Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan di Mimika juga bergerak di bidang sosial.
“Ini bentuk partisipasi serta bentuk kerja sama dengan Pemkab Mimika untuk memerangi covid-19. Dengan demikian harapan kami agar masyarakat kita tetap sehat dan terhindar dari covid-19,” kata Febian.
Febian juga menambahkan, selain membantu tim gugus di kabupaten Mimika, YPMAK juga turut membantu tim gugus di Provinsi Papua dan pusat dengan menyumbangkan anggaran masing-masing sebesar Rp1,5 miliar.
Sementara itu Penjabat Sekda Mimika Marthen Paiding yang juga sebagai ketua umum Tim Gugus Percepatan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Mimika mengucapkan terima kasih kepada YPMAK atas bantuan yang diberikan.
“Apa yang diserahkan akan kami manfaatkan secara baik, dan digunakan untuk kepentingan pencegahan dan penanggulangan covid-19 di kabupaten Mimika,” kata Marthen.
APD yang disumbangkan kata Marthen selanjutnya akan dibagikan kepada pihak-pihak yang membutuhkan seperti rumah sakit maupun puskesmas-puskesmas di Mimika.
Sekda Mimika juga mengatakan dana yang disumbangkan YPMAK tersebut akan disimpan di salah satu rekening dan semua pihak yang ingin berpartisipasi bisa menyumbang melalui rekening tersebut.
Sementara itu sumbangan dalam bentuk barang seperti APD dan lain-lain bisa langsung diserahkan ke Posko Tim Gugus Percepatan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Mimika, jalan Cinderawasih SP2.(Vera/Jack)





Apa komentar anda ?