ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Kamis, Juli 16, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » PN Serui Sidangkan Kasus Pencabulan Anak Oleh Ayah Kandung

PN Serui Sidangkan Kasus Pencabulan Anak Oleh Ayah Kandung

Oleh : Noken Live
26 Februari 2020
Di Hukum dan Kriminal
0
PN Serui Sidangkan Kasus Pencabulan Anak Oleh Ayah Kandung

Serui, Nokenlive.com – Kasus memalukan pencabulan yang dilakukan seorang bapak terhadap anak kandungnya sendiri pada bulan Oktober 2019 lalu telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Serui.(25)02/2020).

Dengan agenda pemeriksaan korban ,Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ronald Massang SH MH didampingi dua Hakim Anggota. Sedangkan Korban yang hadir dalam persidangan di dampingi ibu kandungnya.

Terdakwa AS (39) yang merupakan ayah kandung korban diketahui telah mencabuli NS (16) selama 3 tahun lamanya sejak umur 14 tahun, Kasus ini terbongkar saat korban dan terdakwa sedang mengambil kayu untuk tiang rumah di sekitaran pantai Awanuap disitu terdakwa AS kembali melakukan aksi bejatnya kepada korban NS ,Usai kejadian terakhir itu korban memberanikan dirinya untuk melaporkan kepada ibunya.

Dalam persiidangan perdana itu terkuak bahwa korban selama ini tidak berani memberitahukan peristiwa memilukan itu kepada orang lain karena terdakwa selalu mengancam korban.

Perbuatan yang dilakukan sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 dipandang sebagai perbuatan berlanjut, sehingga diancam hukum maksimal 20 tahun penjara dengan dakwaan pasal 81 ayat (3) Junto pasal 76D UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Jaksa Penuntut umum Baniara Sinaga, SH, MH, kepada awak media ini mengatakan bahwa korban dengan baik menjawab semua pertanyaan dari mejelis hakim dan mengakui semua perbuatan yang dilakukan terdakwa kepadanya.

Baniara juga menyampaikan bahwa sidang lanjutan akan dilaksabakan Minggu depan 4 maret 2020 dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

(Rich/Itink)

Tags: Kasus PercabulanPengadilan Negeri Serui
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Walikota Jayapura Minta Sinode KINGMI Terus Mendukung Program Kebersihan

Berita Selanjutnya

Persipura Bungkam PSIS Semarang 2 – 0 di Klabat

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas antar Penegak Hukum Kajati Terima Kunjungan Kapolda Papua sekaligus Bahas KUHP Baru dengan KPK RI
Hukum dan Kriminal

Perkuat Sinergitas antar Penegak Hukum Kajati Terima Kunjungan Kapolda Papua sekaligus Bahas KUHP Baru dengan KPK RI

Polda Papua Ungkap Penyebab Ledakan Biak Numfor, Lima Tersangka Tewas Saat Bongkar Mortir Berisi TNT
Hukum dan Kriminal

Polda Papua Ungkap Penyebab Ledakan Biak Numfor, Lima Tersangka Tewas Saat Bongkar Mortir Berisi TNT

DPO Jaringan Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz
Hukum dan Kriminal

DPO Jaringan Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz

Polisi Ungkap Kepemilikan Puluhan Amunisi Ilegal di Kota Jayapura
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kepemilikan Puluhan Amunisi Ilegal di Kota Jayapura

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua